2 Personel Polres Nias Dipecat Gara-gara Pakai Sabu
Merdeka.com - Dua personel Polres Nias, Sumut, dipecat. Mereka diberhentikan karena berulang kali terlibat narkoba. Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa (19/11), kedua personel yang dipecat yakni Briptu JAL dan Brigadir JVS. Keduanya pun tengah menjalani pidana penjara karena menggunakan sabu-sabu.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel itu berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Nias, Senin (18/11). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.
"Benar ada dua personel Polres Nias itu yang di-PTDH karena terlibat narkoba," kata Deni, Selasa (19/11).
Sempat Bekerja di Bawah Pantauan Propam
Dia memaparkan, keputusan pemberhentian terhadap Briptu JAL dan Brigadir JVS diambil karena mereka sudah berulang kali melakukan perbuatan itu. Bahkan sebelum diberhentikan, kedua personel itu sudah bertugas di bawah pembinaan Propam.
"Yang bersangkutan memang sudah dua kali diperingatkan dan sudah dua kali menjalani hukuman. Namun tetap berulah hingga akhirnya diambil keputusan untuk diberhentikan," jelas Deni.
PTDH terhadap kedua personel itu didasarkan pada keputusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Mereka dinyatakan telah melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Ditahan di Lapas Gunung Sitoli
Briptu JAL dan Brigadir JVS tidak hadir pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) maupun upacara PTDH. Mereka masih menjalani hukuman di Lapas Gunung Sitoli.
Selain JAL dan JVS, kata Deni, masih ada beberapa personel dalam pengawasan. Jika kembali melakukan pelanggaran, mereka akan ditindak sesuai aturan.
"Kami berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang masih aktif. Jangan melakukan pelanggaran serupa," harap Deni.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSaat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'
Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya