2 Pengelola Proyek Perumahan di KBB Rugikan Konsumen Rp8 M Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua pengelola proyek perumahan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak penipuan. Dalam kasus ini, ada sekitar 201 korban yang merugi dengan total sekira Rp8 miliar.
Kedua tersangka diketahui Osi Rizal (58) selaku komisaris dan tersangka Irvan Arief Rachman atau Irvan bin Syahir Ismail (42) selaku direktur keuangan dalam proyek pembangunan perumahan Parahyangan Hill Residence dan Bukit Parahyangan Residence yang dikelola PT Sukses Bangun Parahyangan (SBP).
Kasus ini bermula saat perusahaan mengumumkan proyek pembangunan perumahan di tahun 2016 yang berlokasi di Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Semua kerja sama dengan pemilik lahan termasuk perizinan sudah mereka lakukan sebelum memasarkan untuk menjaring konsumen menjalin komitmen pembelian.
Namun, masalah mengemuka saat pemilik tanah tiba-tiba meminta pembayaran di awal. Padahal komitmen dengan pemegang saham, teknis pembayaran tanah dibayar ketika rumah sudah terbangun.
Pihak perusahaan kebingungan, karena uang dari nasabah yang sudah masuk digunakan untuk proyek lain, yakni apartemen Ostello di Kabupaten Sumedang. Kedua proyeknya pun akhirnya bermasalah dan tidak terbangun, uang nasabah pun tak kembali.
"Kasus ini telah dilaporkan oleh tiga orang sejak Januari 2019. Dua tersangka sudah diamankan. Korbannya ada 201 nasabah yang sudah membayar cicilan," ujar Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Jumat (23/10).
Dari data yang berhasil dihimpun, pihak perusahaan mampu menjaring banyak nasabah karena persyaratannya ringan. Harga yang ditawarkannya pun terbilang murah. Untuk tipe 36 seharga Rp200 juta dengan DP Rp86 juta dicicil 24 bulan dan cicilan pertama Rp11 juta.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKKB Tembak Polisi dan Warga di Lapangan Terbang Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya
Kedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca Selengkapnya