Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pengamen korban salah tangkap berharap negara minta maaf

2 Pengamen korban salah tangkap berharap negara minta maaf Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Andro (21) dan Nurdin (26), pengamen di Cipulir yang menjadi korban salah tangkap pada tahun 2013 silam, berhak menerima uang ganti rugi sebesar Rp 72 juta dari negara. Hal ini dinyatakan pada sidang putusan permohonan ganti rugi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, korban beserta kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan permintaan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar atas kesalahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Keduanya ditangkap karena dituduh sebagai pembunuh Dicky, pengamen yang mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Cipulir.

Sayangnya permintaan pemohon yang dikabulkan hanya ganti rugi materiil berupa penggantian uang pendapatan selama 8 bulan.

Walaupun tidak sesuai dengan nominal yang diharapkan, keduanya tetap bersyukur. Namun ada satu hal yang masih mereka harapkan, yaitu permintaan maaf dari semua pihak terkait.

"Tidak ada penyataan dari negara 'Kami minta maaf, ini kelalaian kami. Kami dan institusi mengaku salah dalam memproses dan tidak akan melakukannya lagi'. Walaupun negara yang mengeluarkan uang karena (negara) bertanggung jawab atas kepolisian dan kejaksaan, setidaknya permintaan maaf yang sebenarnya kami inginkan," ujar kuasa hukum dari LBH, Bunga Siagian.

Andro dan Nurdin mengaku bahwa sejak kejadian, memang belum pernah ada pihak polisi yang meminta maaf. Padahal selain ditangkap dan di penjara secara tidak adil, mereka juga disiksa saat penyelidikan.

"Haruslah. Masih berharap," ujar Nurdin.

Rehabilitasi nama baik juga merupakan harapan lain kedua pengamen Cipulir ini. Sejak dicap sebagai pembunuh, keduanya mengaku dipandang sebelah mata oleh orang-orang sekitar. Mereka juga mengalami berbagai kesulitan seperti susah mencari pekerjaan.

"Kalau melihat dasar hukum, hanya dicantumkan dalam putusan banding, dipulihkan nama baiknya," ujar Bunga.

Hal ini tidak memenuhi permohonan korban dan kuasa hukum yang meminta rehabilitasi disiarkan di 10 media televisi nasional, 10 media cetak nasional, 4 harian cetak lokal, 6 tabloid mingguan nasional, 1 radio nasional, dan 4 radio lokal.

"Walaupun tidak sebanyak yang kami minta, setidaknya ada usaha untuk perbaikan. Permintaan maaf dan rehabilitasi itu penting mereka pihak terkait," lanjut Bunga.

Terakhir, kasus ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi negara agar kasus serupa tidak terjadi lagi kedepannya. "Bentuknya harus konkret. Nggak sekadar mencairkan uang aja, tapi menjadi pelajaran untuk negara. Khususnya soal rekayasa bukti," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar

Kepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar

Pelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya