2 Pelaku penganiayaan ahli IT ITB ditangkap di Depok
Merdeka.com - Dua pelaku penganiayaan Hermansyah diamankan dini hari tadi. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) warga Sawangan, Depok dan Lauren Paliyama (31) warga Cibubur, Jakarta Timur. Keduanya dibawa ke Polresta Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
Keduanya diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Depok. Dari informasi awal yang didapat, keduanya bekerja sebagai debt collector. Mereka diamankan saat perjalanan pulang ke Depok dari Bandung. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mengidentifikasi mobil pelaku.
Mereka hendak menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian Minggu dini hari lalu. Tim Jaguar pun dipersiapkan untuk menangkap mereka di Depok dini hari tadi.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pengungkapan kasus ini adalah kerja sama antara Polresta Depok, Polrestro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian sendiri ada di Jakarta Timur.
"Kedua pelaku LP dan EH merupakan tersangka penganiayaan korban Hermansyah pakar IT ITB di dalam Tol Jagorawi KM 6," kata Wakapolresta Depok AKBP Faisal Ramadhani, Rabu (12/7).
Dikatakan, pelaku diamankan setelah mobil yang teridentifikasi lewat. Keduanya langsung dicokok petugas.
"Tim Jaguar langsung melakukan penyergapan di jalan dan ditangkap tanpa perlawanan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca Selengkapnya