2 Narapidana di Bandung Pesan 83 Kg Ganja Asal Aceh
Merdeka.com - Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 83 kilogram ganja asal Aceh terbungkus gula aren. Semua itu dipesan dua narapidana. Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi mencurigai barang bawaan dalam mobil yang dikendarai pria berinisial VA di Jalan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (11/7). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja dalam empat dus berisi gula aren.
"Total ada 83 kilogram ganja. Diketahui, tersangka VA merupakan jaringan pengedar dari Aceh," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/7).
Dari penuturan VA, ganja ini akan disimpan di gudang penyimpanan sementara, untuk kemudian diedarkan di kawasan Bandung Raya. Selain untuk mengelabui petugas, fungsi dari gula aren ini untuk menyamarkan bau dari daun ganja yang masih baru.
Ganja tersebut dipesan dua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jelekong berinisial TS dan narapidana Lapas Banceuy berinisial YS. Mereka memesan kepada seorang bandar di Aceh dan dibawa oleh VA yang bertugas sebagai kurir.
"Kami akan mendalami dan menyelidiki bagaimana pemesanan ganja dilakukan," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 11 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dihubungi terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan menyatakan bahwa narapidana berinisal YS ditindak dengan ditempatkan di sel isolasi. Pihaknya turut mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk memesan ganja.
"Ya kita menemukan satu unit ponsel dari kamarnya. Sudah kita sita langsung. Yang bersangkutan sudah dimasukan ke ruang isolasi," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya