Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Menteri Melenggang Ke DPR, Jokowi Pilih Plt Dibanding Angkat Menteri Baru

2 Menteri Melenggang Ke DPR, Jokowi Pilih Plt Dibanding Angkat Menteri Baru Jokowi Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan. ©2019 Biro Pers Setpres

Merdeka.com - Dua menteri kabinet kerja edisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Wakil Presiden Jusuf Kalla melenggang ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019-2024. Sebelum dilantik, Jumat (27/8) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengundurkan diri, dan disusul Menteri Menko PMK Puan Maharani yang pamit satu hari sebelum pelantikan, Senin (30/9).

Jokowi langsung menunjuk dua menteri yang akan bertugas selama 20 hari ke depan sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab hingga pelantikan pada 20 Oktober nanti. Dia menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk jadi pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM, sementara Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk jadi pelaksana tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK.

Penunjukan Darmin tertulis pada Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Tjahjo berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 99/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Hukum dan HAM.

Darmin dan Tjahjo ditunjuk langsung. Penunjukan tersebut dilakukan karena dinilai mereka bisa memahami situasi dalam kementerian terkait.

"Pltnya Pak Darmin Nasution, sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yg harus ditangani di kementerian terkait," kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati saat dihubungi, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Tjahjo pun siap untuk mengemban rangkap jabatan selama 20 hari ke depan. Menurut dia, penunjukan tersebut adalah tugas dari Presiden.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagai mana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," ungkap Tjahjo dalam pesan singkat.

Sementara, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla penunjukan dua menteri tersebut lantaran waktu kerja kabinet kerja 20 hari ke depan akan selesai. JK menjelaskan lebih baik menunjuk menteri untuk rangkap jabatan dibandingkan angkat menteri baru.

Sebab, kata JK saat ini tugas plt Menteri hanya untuk proses teken beberapa tugas. Namun dalam jajaran dirjen serta lainnya menurut JK, tetap sama.

"Karena sisa 20 hari kita ajukan, pasti ada bedanya tapi 20 hari untuk angkat menteri juga tanggung. Jadi tunggu 20 hari aja sekalian," ungkap JK.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya