Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kali mangkir diperiksa, 6 tersangka Diksar UII akan dijemput paksa

2 Kali mangkir diperiksa, 6 tersangka Diksar UII akan dijemput paksa Camp Diksar UII di Lereng Lawu. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Polres Karanganyar mengancam untuk menjemput paksa enam tersangka kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) Yogyakarta. Ancaman itu diberikan setelah keenamnya dua kali mangkir dalam pemeriksaan di Mapolres Karanganyar.

Pada pemeriksaan Senin (15/5) lalu, keenam tersangka DK, NAI alias K, HS alias G, TN alias M, RF alias K, dan TAR alias L serta penasehat hukum tak satupun yang datang. Hari ini Jumat (19/5), hingga batas waktu yang diberikan pukul 16.00 WIB mereka kembali tak menampakkan batang hidungnya.

Atas ketidakhadiran enam tersangka dan penasehat hukum tersebut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan pihak terkait.

"Kami akan segera melakukan, merumuskan tindak lanjut penyidikan berikutnya. Termasuk upaya pemanggilan paksa penangkapan, penahanan terhadap keenam tersangka. Supaya penyidikan yang kita lakukan berjalan efektif dan efisien," kata Ade Safri kepada wartawan.

Ia menambahkan, surat pemanggilan pemeriksaan kepada tersangka hanya dilakukan dua kali saja. Selanjutnya akan diupayakan pemanggilan paksa atau penangkapan. Ia berharap upaya paksa pemanggilan bisa secepatnya dilakukan, kalau perlu dalam minggu ini.

"Semoga upaya paksa yang kita lakukan nanti tidak sampai Senin. Jadi tidak perlu datang capek-capek, kita yang akan kita jemput," tegasnya.

Terkait adanya permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan penasehat hukum, Ade menyebut bahwa, tidak ada alasan sedikitpun yang logis, wajar dan bertanggung jawab untuk menunda pemeriksaan enam tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan tiga peserta Diksar Mapala UII itu.

Ade juga yakin surat panggilan yang dilayangkan telah sampai ke tangan para tersangka. Sebab, surat panggilan kepada masing-masing tersangka dikirim ke empat tempat. Selain ke tempat tinggal asal, polisi juga melayangkan panggilan melalui rektorat, kantor mapala dan tempat kos.

"Jadi kalau ada kendala teknis, surat panggilan belum diterima itu bukan alasan," ucapnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
5 Cara Membersihkan Kerak Kamar Mandi dengan Ampuh, Ketahui Juga Penyebabnya

5 Cara Membersihkan Kerak Kamar Mandi dengan Ampuh, Ketahui Juga Penyebabnya

Kerak membandel yang menumpuk di permukaan dinding dan lantai kamar mandi perlu dibasmi dengan cara ini.

Baca Selengkapnya
Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya