2 Hakim PN Rangkasbitung Terjerat Kasus Narkoba, Begini Respons KY
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) angkat suara soal terciduknya dua hakim dan seorang ASN yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Ketiganya diamankan saat akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu jenis ice di PN Rangkasbitung.
"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini. Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali," kata juru bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Menurut Miko, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk kedepannya memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA).
Terkait kasus ini, KY menyerahkan seluruh proses hukum oleh pihak aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Saat ini proses penanganan sedang berlangsung di BNN," katanya.
"Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini," tambahnya.
2 Hakim Keciduk
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengamankan dua hakim dan seorang ASN yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Ketiganya diamankan saat akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu jenis ice di PN Rangkasbitung.
Ketiga orang yang diamankan yakni hakim YR, hakim D dan pegawai berinisial RAS.
Penangkapan berawal dari Informasi yang diterima petugas BNNP Banten bahwa akan ada pengiriman sabu pada 17 Mei 2022 dari Sumatera ke Banten melalui jasa pengiriman kurir.
Mendapatkan informasi tersebut petugas BNNP Banten melakukan kontrol pengiriman paket dan menelusuri tujuan akhir paket tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, paket sabu itu berhenti di sebuah jasa kurir di Rangkasbitung Barat, Lebak, Banten. Kemudian datang ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung berinisial RAS yang akan mengambil paket sabu tersebut.
"Pertama kita tangkap RAS dan kita interogasi yang bersangkutan. Dia membantah bahwa paket itu miliknya. Dia hanya diperintah oleh atasannya berinisial YR (hakim)," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Senin (23/5).
Petugas BNNP Banten kemudian mendatangi PN Rangkasbitung. Bersama Ketua PN Rangkasbitung, BNNP Banten memeriksa hakim YR.
"Pada saat tim menggeledah ruang kerja YR disaksikan atasannya ternyata YR menyimpan alat yang bisa digunakan sabu. Ada pipet, bong, korek," ungkapnya.
Kepada penyidik, hakim YR mengaku sering melakukan pesta sabu bersama hakim D, dan hasil tes urine dari keduanya juga positif sabu.
Kepada penyidik BNNP Banten, hakim YR mengaku sudah mengkonsumsi sabu lebih dari setahun. Sementara hakim D dan ASN RAS memulai menggunakan barang haram tersebut setelah diajak YR.
Kini ketiganya resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang diamankan sabu jenis ice seberat 20,6 gram. Hakim YR mengaku pernah menggunakan sabu di PN Rangkasbitung di tempatnya bertugas sebagai hakim.
Ketiganya dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya