Merdeka.com - Dua hakim agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mahkamah Agung (MA) mendukung penuh langkah KPK untuk memproses hukum keduanya.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK yang telah membantu MA dalam meningkatkan integritas.
"Kami berterima kasihlah kalau ada lembaga lainnya akan membantu bersih-bersih di MA," kata Sunarto di Gedung MA, Jumat (9/12).
Sunarto menerangkan, MA sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri, atau Kejaksaan.
"Proses hukum masih berjalan, kalau kita terlalu banyak berkomentar. Wah MA resisten, menolak, membela korpsnya. Kita serahkan pada prosedur hukum," ujar dia.
Sunarto meyakini, Mahkamah Agung (MA) tidak akan mencampuri yang menjadi kewenangan lembaga lain, termasuk proses hukum terhadap Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh misalnya.
"MA juga tidak akan mau mencampuri kewenangannya. Itu konsekuensinya," ujar dia.
Sunarto membeberkan langkah-langkah yang dilakukan oleh MA pasca adanya kasus yang menerpa Hakim Agung maupun Apartur Mahkamah Agung yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Sunarto menerangkan, pihaknya segera memutasi, merotasi aparatur di bawah para staf yang sudah lama dan kepada semua yang terlibat sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan dan sudah diberikan sanksi.
"Apabila sudah ditangani oleh aparat penegak hukum maka kita dari Mahkamah Agung memberhentikan sementara. Kita tidak perlu melakukan pemeriksaan etik karena itu tindak pidana lebih dari etik. Itu perbedaannya," ujar dia.
Sunarto memastikan, Hakim Agung maupun Aparatur Mahkamah Agung yang terjerat kasus hukum dipastikan akan dipecat setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengetatan Akses Masuk, Mahkamah Agung: Tak Berkaitan dengan KPK
Dua Hakim Agung Tersangka Dugaan Suap, Begini Reaksi Ketua MA
KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap KSP Intidana di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MA
KPK Kembali Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Suap
Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sekitar 12 Menit yang laluBanjir dan Longsor di Kota Manado, Satu Warga Meninggal Dunia
Sekitar 17 Menit yang laluOmbudsman: Pelayanan Publik di Banten Buruk, Berpotensi Rugikan Warga hingga Rp53,5 M
Sekitar 27 Menit yang lalu7.000 Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang
Sekitar 43 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 44 Menit yang lalu2 Kali Elang Bondol Enggan Hinggap di Tangan Gibran, Warga Kaitkan dengan Pilgub DKI
Sekitar 55 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 57 Menit yang laluViral Pengendara Dianiaya Dua Orang Tak Dikenal di Buleleng, Polisi: Bukan Begal
Sekitar 57 Menit yang laluSidang Surya Darmadi, Saksi Ahli Jelaskan Tentukan Kerugian Negara Harus Gandeng APIP
Sekitar 1 Jam yang laluCovid-19 Kraken Masuk RI, Pemerintah Tidak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Sampah, Pemkot Padang Tuding Kebiasaan Buruk Masyarakat Bikin Kota Kotor
Sekitar 1 Jam yang laluBahas Usulan AHY, Demokrat-NasDem-PKS Bertemu di Rumah Anies
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Jam yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 1 Jam yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 2 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 4 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sekitar 18 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 50 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Sekitar 5 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluCetak Gol Lagi untuk PSS di BRI Liga 1, Yevhen Bokhashvili: Berkat Kerja Keras Tim!
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami