Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Hakim Agung Dipanggil KPK Sebagai Saksi Nurhadi

2 Hakim Agung Dipanggil KPK Sebagai Saksi Nurhadi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - p>Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai hakim di Mahkamah Agung, Panji Widagdo dan Sudrajat Dimyati, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka suap dan gratifikasi, Nurhadi.

Diketahui, Panji dan Sudrajat merupakan majelis Hakim yang menangani sidang Peninjauan Kembali (PK) antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang kini berujung rasuah.

Selain mereka, KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua orang pengacara, Rahmat Santoso dan Onggang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tersangka yang sama.

"Kami periksa mereka dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (4/8/2020).

Sebagai informasi, selain berprofesi sebagai pengacara, Rahmat Santoso juga merupakan adik kandung dari istri tersangka, Tin Zuraidah.

Selain empat orang saksi, KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Yoga Dwi Hartiar, karyawan Swasta bernama Calvin Pratama, dan seorang Dosen bernama Syamsul Maarif.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi," lanjut Ali.

Sehingga total, ada tujuh orang diperiksa untuk Tersangka Nurhadi untuk hari ini.

Nurhadi adalah aktor utama dalam kasus ini. Eks sekretaris Mahkamah Agung ini sempat buron dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK berhasil membekuknya pad awal Juni 2020, setelah pintar bersembunyi sejak awal tahun ini.

Ada tiga perkara yang menjerat mantan dia. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan periode 2011-2016.

Melalui menantunya, Rezky Herbiono yang juga tersangaka dan telah ditangkap, Nurhadi diduga bersalah menerima uang suap dengan total Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang juga berstatus tersangka dan masih buron sejak Februari 2020.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Radityo

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya