Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Caleg di Riau terduga politik uang segera diadili

2 Caleg di Riau terduga politik uang segera diadili Aksi tolak politik uang di Bundaran HI. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua caleg ibu dan anak yang diduga melakukan tindak pidana Pemilu Money Politic atau politik uang, Maimanah Umar caleg DPD RI Dapil Riau dan Maryenik Yanda caleg DPRD Riau Dapil Kampar akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut. Pelimpahan tersebut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21).

Demikian dikatakan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH.

"Pelimpahan tahap II nya udah sore tadi. Selanjutnya kita serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," kata Akmal Rabu (30/4).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda ke Kejati Riau, lanjut Akmal, setelah pihaknya menelaah berkas perkara. Dan penelaahan tersebut jaksa peneliti tidak menemukan kekurangan sehingga dinyatakan lengkap (P-21).

"Satu kali berkasnya pernah kita kembalikan ke Polda. Karena masih ditemukan adanya kekurangan. Sekarang sudah lengkap dan siap untuk disidangkan," ungkap Akmal.

Kedua caleg tersangka dugaan money politik tersebut dijerat pasal 301 ayat 1 junto pasal 89 huruf d dan e juncto pasal 81 pasal 86 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dengan ancaman dua tahun penjara. Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kemudian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Rabu (30/4) sore.

Proses Tahap II tersebut hampir gagal dikarenakan tersangka Maimanah Umar Caleg DPD RI asal Riau ini dikabarkan sedang sakit di Jakarta. Dikarenakan proses hukum tindak pidana Pemilu yang singkat, dengan upaya persuasif, akhirnya berkas Caleg DPD incumbent itu akhirnya bisa dilimpahkan ke Kejati Riau.

Untuk diketahui, Maimanah Umar Caleg DPD RI asal Riau dan anaknya Maryenik Yanda Caleg Golkar Dapil Kampar, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan cukup bukti serta berdasarkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari KPU, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah diketahui membagi-bagikan baju batik di wilayah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, sambil meminta warga yang disantuni untuk memilih keduanya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya