2 Caleg di Riau terduga politik uang segera diadili
Merdeka.com - Dua caleg ibu dan anak yang diduga melakukan tindak pidana Pemilu Money Politic atau politik uang, Maimanah Umar caleg DPD RI Dapil Riau dan Maryenik Yanda caleg DPRD Riau Dapil Kampar akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut. Pelimpahan tersebut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21).
Demikian dikatakan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH.
"Pelimpahan tahap II nya udah sore tadi. Selanjutnya kita serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," kata Akmal Rabu (30/4).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda ke Kejati Riau, lanjut Akmal, setelah pihaknya menelaah berkas perkara. Dan penelaahan tersebut jaksa peneliti tidak menemukan kekurangan sehingga dinyatakan lengkap (P-21).
"Satu kali berkasnya pernah kita kembalikan ke Polda. Karena masih ditemukan adanya kekurangan. Sekarang sudah lengkap dan siap untuk disidangkan," ungkap Akmal.
Kedua caleg tersangka dugaan money politik tersebut dijerat pasal 301 ayat 1 junto pasal 89 huruf d dan e juncto pasal 81 pasal 86 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dengan ancaman dua tahun penjara. Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kemudian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Rabu (30/4) sore.
Proses Tahap II tersebut hampir gagal dikarenakan tersangka Maimanah Umar Caleg DPD RI asal Riau ini dikabarkan sedang sakit di Jakarta. Dikarenakan proses hukum tindak pidana Pemilu yang singkat, dengan upaya persuasif, akhirnya berkas Caleg DPD incumbent itu akhirnya bisa dilimpahkan ke Kejati Riau.
Untuk diketahui, Maimanah Umar Caleg DPD RI asal Riau dan anaknya Maryenik Yanda Caleg Golkar Dapil Kampar, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan cukup bukti serta berdasarkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari KPU, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah diketahui membagi-bagikan baju batik di wilayah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, sambil meminta warga yang disantuni untuk memilih keduanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya