2 Bakal Paslon Pilkada Bantul Jalani Tes Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
Merdeka.com - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Selasa (8/9). Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat bagi pasangan calon yang maju di Pilkada 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menuturkan pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2020. Tim pemeriksa akan terdiri dari dokter spesialis, tim dari BNN serta psikolog yang direkomendasikan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY," kata Joko dalam keterangan tertulis.
"Untuk pemeriksaan bebas narkotika kita menggandeng BNN. Metode yang akan digunakan yaitu dengan menggunakan sampel urine," kata Joko.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho sebelum menjalani tes kesehatan kedua bapaslon telah melakoni tes swab. Keduanya telah dinyatakan negatif Covid-19.
"Kedua bapaslon sudah swab test secara mandiri pada tanggal 2 September 2020 dan hasilnya negatif Covid-19. Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Bantul tanggal 12 September 2020," ungkap Didik.
Didik menerangkan usai pemeriksaan kesehatan tahapan selanjutnya adalah verifikasi syarat calon. Verifikasi dijadwalkan pada tanggal 6 sampai dengan 12 September 2020.
Tahapan selanjutnya adalah pemberitahuan hasil verifikasi calon disampaikan tanggal 13 sampai dengan 14 September 2020. Untuk penetapan pasangan calon, sambung Didik akan dilakukan tanggal 23 september 2020 melalui rapat pleno tertutup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaSosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Salafiyah Tajul Falah di Banten Dukung Prabowo-Gibran
Menurut KH Muhamad Suryana, karena Prabowo dan Gibran terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan mendukung kerukunan beragama.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaIni Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca Selengkapnya