2 Anggota Polres OKU Timur Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
Merdeka.com - Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipecat karena keduanya terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya adalah Brigadir Alendra Gutawa dan Briptu David Kasidi A. Mereka dipecat oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (23/3).
Dalizon menyesalkan anak buahnya dipecat dari instansi kepolisian dengan alasan mengonsumsi narkoba. Sebagai pimpinan, dia menyebut pemecatan bukan menjadi kebanggaan tetapi justru keprihatinan.
"Ini pil pahit yang harus saya rasakan karena memecat dua personil yang mengonsumsi narkoba," ungkap Dalizon.
Menurut dia, sebenarnya dua anggota tersebut sudah diupayakan dapat menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba melalui program Mang PDK Jero dari Kapolda Sumsel. Namun, mereka kembali mengulanginya sehingga diputuskan tak layak dipertahankan lagi.
"Mereka sudah lebih dari tiga kali berperkara, diberi peringatan sudah, hukuman bahkan sidang sudah, lalu diberi surat keputusan hukum disiplin, bahkan sudah dibina melalui, tapi tetal melanggar. Memang tak pantas lagi dipertahankan," ujarnya.
Dari kejadian ini, dia berharap menjadi perhatian semua pihak sehingga diperlukan pengawasan diperketat baik dari pimpinan maupun keluarga. Penegakan peraturan kode etik harus dilakukan setiap anggota untuk menjaga nama baik polri.
Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan bagi anggota yang masih mengonsumsi narkoba untuk menghentikan kebiasaannya. Anggota yang belum kedapatan terlibat sebaiknya segera mengubah perilaku sebelum turut dipecat tak hormat.
"Ikuti pembinaan demi kebaikan diri, keluarga, dan instansi. Kami tunggu anggota lain yang mengonsumsi narkoba untuk bertobat, itu lebih baik," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya