2 ABG Pencuri Motor di Bekasi Jual Motor ke Terduga Teroris
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang masih di bawah umur diamankan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kedua spesialis curanmor ini dalam sepekan mampu mencuri tiga unit sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku berinisial A (14) dan B (15) ini berpura-pura main berkeliling kampung menggunakan sepeda yang juga hasil curian. Setelah menentukan targetnya, kedua anak baru gede (ABG) itu langsung beraksi.
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung. Kalau ada sasaran motor dia ambil. Pelaku ini merupakan anak di bawah umur," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Jumat (4/2).
Aksi curanmor yang dilakukan A dan B terjadi pada 26 Januari 2022. Berselang sehari kemudian, kedua bocah tersebut berhasil ditangkap.
Dikatakan Edy, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Namun karena alasan masih berusia belia, mereka pun dibebaskan.
"Dua pelaku ini kita tangkap 27 Januari 2022. Sebelumnya dua bulan yang lalu pernah kita tangkap, karena di bawah umur kejaksaan minta anak ini dikembalikan kepada orang tuanya," ucap Edy.
Setelah dua pelaku curanmor ini tertangkap, polisi kembali melakukan pengembangan. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku kalau motor hasil curian dijual kedua orang penadah berinisial SLH dan MS.
Berselang beberapa hari, SLH dan MS ditangkap di kediamannya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Jadi dari kedua penadah ini kita amankan dua motor, dari dua pelaku ranmor yang masih di bawah umur juga kita amankan dua unit motor," ungkap Edy.
Berdasarkan catatan kepolisian, kata Edy, kedua penadah tersebut masuk dalam daftar jaringan terorisme. Kedua penadah itu kini menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Kalau jaringannya saya belum tahu, karena masih dalam pengembangan Densus 88," katanya.
Dua pelaku ranmor yang masih di bawah umur kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarumaja, Kabupaten Bekasi. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaAksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaHalangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
Bocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia
Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPSI Jenguk Pemotor Tertimpa Baliho di Kembangan: Kami Tanggung Jawab
Di akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaMotor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSelalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian
Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca Selengkapnya