192 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Masih Karantina di Batam
Merdeka.com - 192 Orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemkot dan BP Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.
"Totalnya hingga 9 Juni 2021 sebanyak 192 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dr Didi Kusmarjadi, dilansir Antara, Rabu (9/6).
Ia menjelaskan PMI itu dikarantina di tiga rusun, yaitu Rusun Pemkot Batam Tanjunguncang sebanyak 106 orang, di Rusun BP Batam Tanjunguncang sebanyak 75 orang dan di Rusun Pemkot Putra Jaya sebanyak 11 orang. Jumlah ini relatif berkurang dibandingkan pekan sebelumnya, yang mencapai 500 orang PMI menjalani karantina di rusun-rusun di Batam.
"Sekarang, rusun Pemkot Blok H masih tersedia, juga Rusun BP Blok A masih tersedia," kata dia.
Sesuai dengan aturan pemerintah, maka setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. Berdasarkan protokol yang disiapkan, PMI yang baru tiba itu harus melalui dua kali tes usap PCR dengan hasil negatif di daerah ketibaan.
Saat tiba di Batam, PMI diwajibkan menjalani tes usap PCR di pelabuhan kedatangan. Apabila hasilnya negatif, mereka harus menjalani karantina selama lima hari, kemudian melanjutkan tes usap PCR kedua. Dan jika tetap negatif, baru mereka bisa kembali ke daerah masing-masing.
Namun, apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, demikian Didi Kusmarjadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaDidampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaPenerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca Selengkapnya