19 Tahun Dirawat Nenek di Kuansing, Zamri Dideportasi ke Malaysia
Merdeka.com - Warga Malaysia, Zamri Bin Yasaman (25) dideportasi ke negara asalnya, Jumat (26/7). Dia dinyatakan telah melanggar Undang-undang Keimigrasian, karena visa kunjungan di Indonesia telah lama habis.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior M Sigalingging mengatakan, Zamri datang ke Kuantan Singingi (Kuansing) dengan visa kunjungan selama 60 hari pada 31 Agustus 2000.
Kala itu, Zamri masuk melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Dumai. Ketika datang ke Indonesia, Zamri baru berusia enam tahun. Dia dibawa oleh kedua orang tuanya ke Indonesia yang ketika itu sudah berstatus warga Negara Malaysia.
"Selama berada di Indonesia dia tinggal dan dirawat oleh kakek dan neneknya di Kuantan Singingi," kata Junior.
Seiring berjalannya waktu, masa izin Zamri habis. Zamri diamankan pihak Imigrasi Klas I Pekanbaru. Setelah dilakukan pendataan dan pengambilan sidik jari, diputuskan Zamri harus dipulangkan ke Malaysia berdasarkan Sesuai Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Terkait pemulangan Zamri, Rudenim Pekanbaru berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perwakilan negara Malaysia. Segala biaya akomodasi yang timbul dari pendeportasian dibebankan kepada pihak keluarga.
"Tiket kepulangan ditanggung oleh keluarga," ucap Junior.
Saat dideportasi, Zamri dikawal dua petugas Rudenim Pekanbaru. Dia berangkat dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 16.15 WIB menggunakan pesawat Air Asia dengan kode penerbangan AK-429 menuju Kuala Lumpur International Airport.
"Pendeportasian dilaksanakan langsung dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru setelah dilakukan serah terima Deporti kepada petugas di TPI Bandara SSK," jelas Junior.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaBayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaMenurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023
Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan Kuburan Massal Raksasa di Jerman, Saksi Bisu Adanya Wabah Terbesar di Eropa Zaman Dulu
Ini penampakan kuburan massal raksasa di Jerman yang diduga menjadi saksi peristiwa wabah pes di Eropa.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Tengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaTiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca Selengkapnya