1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura Gagal Beredar di Riau
Merdeka.com - Sebanyak 86.750 bungkus berisi 1.735.000 batang rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur, gagal beredar di Pangkalan Kerinci, Riau. Rokok tanpa pita cukai itu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Penyitaan itu dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah mereka mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang ilegal yang melintasi wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Benar saja, polisi menemukan sejumlah kardus mencurigakan di bagasi bus wisata saat parkir di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, beberapa hari lalu. Di dalamnya terdapat rokok ilegal dengan berbagai merek, seperti R One, MX BOLD, VIOS, dan ESJE.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdani mengungkapkan, pelaku penyelundupan tak berada di lokasi. Pihaknya hanya meminta keterangan sopir dan kondektur bus pariwisata yang disewa pelaku mengirim barang ilegal itu.
"Pelaku keburu kabur, kami hanya temukan barang bukti, jumlahnya sangat banyak, ada sekitar 1,7 juta batang rokok," ungkap Barly, Senin (22/11).
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadin Saeffudin menambahkan, jutaan rokok ilegal itu diangkut pelaku dari Madura menggunakan minibus. Setiba di Palembang, pelaku memindahkan barang bukti ke dalam bagasi bus pariwisata dengan sistem sewa, untuk dibawa ke Pangkalan Kerinci.
"Pelaku sepertinya ingin mengelabui petugas, mereka cepat-cepat memakai jasa bus pariwisata untuk membawanya ke Riau, tujuan akhir," kata dia.
Menurut dia, pelaku diduga sudah terbiasa menyelundupkan rokok ilegal. Dugaan ini didasarkan pada modus pengiriman yang terbilang rapi sehingga identitas dan alamat pengirim maupun penerima tidak diketahui.
"Pelaku hanya sewa bagasi untuk bawa barang ini, tidak disebutkan isinya, alamat lengkap tujuan tidak disebutkan karena pengirim bilang sampai di Riau barangnya akan diambil seseorang. Nota pembayaran ongkos tidak disebutkan identitas pengirim atau penerima, bus itu hanya disuruh bawa saja," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaLagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya