168 ASN Terlibat Korupsi Belum Diberhentikan Kemendagri
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengungkap masih ada 168 orang aparatur sipil negara (ASN) yang belum diberhentikan karena terlibat kasus korupsi. Dengan rincian 10 orang di tingkat provinsi, 139 orang di tingkat kabupaten, dan 19 orang di kota.
"Ada banyak faktor, masih ada 168 orang yang masih belum dilakukan pemberhentian tidak hormat," ujar Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Akmal menyebut, jumlah tersebut sudah mengalami progres lebih baik. Karena sebelumnya mencapai 2.345 ASN yang melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya ada kesulitan dalam memberhentikan ASN yang terlibat korupsi.
Akmal menyebut kesulitannya karena kasus sudah lama terjadi. Kepala daerah yang memimpin sudah tidak ada.
"Karena kejadiannya sudah cukup lama dan kemudian ada beberapa di antaranya kepala daerahnya sudah tidak ada lagi. Ada yang, mohon maaf, meninggal dunia, pensiun, mutasi, dan sebagainya," ucapnya.
Terkait penegakan hukum terhadap ASN, Kemendagri melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB, KPK, dan BKN. Pemberian sanksi terhadap ASN korupsi itu kewenangannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap tingkatan.
Maka itu, Akmal menceritakan ada kepala daerah yang tidak merasa enak memecat ASN. Padahal, masalah tersebut persoalan sistem dan aturan, bukan personal.
"Ketika ketentuan perundangan harus dilakukan pemberhentian kepada ASN yang sudah inkrah, ya apa boleh buat?" ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya