Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

155 Ribu WNI Pulang dari Luar Negeri Sejak Mei 2020, 3.800 Positif Covid-19

155 Ribu WNI Pulang dari Luar Negeri Sejak Mei 2020, 3.800 Positif Covid-19 Tower 8 Wisma Atlet Pademangan menjadi salah satu lokasi karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri. ©2020 Merdeka.com/i

Merdeka.com - Sub-Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kemenkes I Made Yosi Purbadi melaporkan, sepanjang bulan Mei 2020 hingga Februari 2021, jumlah kedatangan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) sekitar 155 ribu orang. Dari jumlah itu, kasus positif Covid-19 yang terdeteksi sekitar 3.800 kasus.

Mereka yang terkonfirmasi positif kemudian diisolasi dan dirawat hingga sembuh. Yosi mengatakan, langkah itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi warga Indonesia lainnya agar tidak tertular virus dari WNI yang baru pulang dari luar negeri.

"Kalau 3.800 orang tersebut lolos, maka akan memperparah penularan, makanya kita lakukan upaya cegah tangkal dari bulan Mei sebelum ada SE Nomor 8 Tahun 2021, " kata Yosi saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (24/2).

Seperti yang diketahui, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Surat yang diteken pada 9 Februari 2021 itu ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Doni Manardo.

Yosi mengatakan, sebelum dikeluarkannya SE tersebut, pemerintah sudah melakukan upaya untuk mencegah penularan virus dari para pelaku perjalanan dengan mewajibkan swab test satu kali serta karantina di Wisma Atlet. "Dulu sebelum ada SE Nomor 8, Tower 8 dan 9 Wisma Atlet sebenarnya sudah dijadikan tempat karantina (pelaku perjalanan). Lalu, dulu juga dilakukan swab test 1 kali untuk warga dari luar negeri, sekarang 2 kali dan karantina 5 hari," kata Yosi.

Dia kemudian menjelaskan bahwa dalam SE itu tertulis bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri, baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), harus mempunyai hasil swab test negatif virus corona yang berlaku 3x 24 jam pada saat keberangkatan. Kemudian setibanya di Indonesia, wajib melakukan dua kali pemeriksaan PCR.

"PCR pertama saat kedatangan di Bandara, lalu yang kedua setelah 5 hari dikarantina. Kalau semua hasilnya negatif, mereka baru bisa melanjutkan perjalanannya. Aturan ini berlaku bagi WNA atau WNI tanpa pengecualian," kata dia.

Selanjutnya, bagi para WNI yang merupakan pekerja migran, pelajar, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan. Namun, di luar kategori itu, maka harus karantina di hotel dengan biaya sendiri.

"Hal ini harus kita lakukan karena WHO sudah mengatakan bahwa pandemi ini merupakan public health emergency of international concern. Jadi seluruh pintu masuk ke Indonesia, baik darat, laut, udara kita upayakan seperti ini," kata dia.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya