15 Agustus, pemerintah Aceh deklarasikan Hari Perdamaian Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Aceh akan mendeklarasikan Hari Perdamaian Aceh bertepatan pada momentum ulang tahun penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam. Peringatan ini menjadi momen yang bersejarah bagi perjalanan Aceh bisa keluar dari konflik yang berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Indonesia.
"Jadi memang benar nantinya pada hari puncak peringatan 8 tahun perdamaian Aceh akan dijadikan Hari Perdamaian Aceh," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Joes, Rabu (14/8/2013).
Menurut dia, bila memang nantinya pemerintah Aceh telah menetapkan pada tanggal 15 Agustus setiap tahun menjadi HPA, maka setiap tahunnya pemerintah Aceh harus memperingatinya.
"Sekarang untuk legalitas HPA itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah sedang mempersiapkan berkas SK-nya," tukasnya.
Dia menambahkan, deklarasi HPA nantinya akan direncanakan berlangsung di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada tanggal 15 Agustus 2013 sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada puncak peringatan HPA, Zaini Abdullah menghimbau kepada seluruh rakyat Aceh diminta untuk berdoa di masjid-masjid terdekat.
"Gubernur juga telah memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota seluruh Aceh untuk mengimbau warga datang ke masjid untuk berdoa dan berzikir pada hari perdamaian Aceh," tutupnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaBesok, Prabowo Bareng SBY Bakal Hadiri Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh
Keduanya diagendakan menghadiri acara peringatan tsunami Aceh.
Baca SelengkapnyaKisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma
Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya