13 Siswa SD Keracunan Roti, Wali Kota Depok Perintahkan Kepala Sekolah Tanggung Jawab

Kamis, 26 Januari 2023 18:19 Reporter : Nur Fauziah
13 Siswa SD Keracunan Roti, Wali Kota Depok Perintahkan Kepala Sekolah Tanggung Jawab Wali Kota Depok Mohammad Idris. ©2022 Dokumentasi Humas Pemkot Depok/Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal kasus belasan siswa SDN 01 Pengasinan mengalami keracunan roti gratisan. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian, dan masih didalami apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

"Tentunya kalau sudah kejadian seperti ini, sudah pada ranah kepolisian. Nanti akan dilihat dan diperiksa dari unsur-unsur perdatanya atau pidananya," kata Idris, Kamis (26/1).

Menurutnya, apapun kejadian yang terjadi dalam area sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Menurutnya, seharusnya kepala sekolah bisa mengantisipasi kejadian tersebut.

"Jadi kepala sekolah itu yang bertanggung jawab untuk bisa (mengantisipasi) hal seperti itu," ujarnya.

Idris juga mengatakan, pengawasan di sekolah menjadi wewenang kepala sekolah. Pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan pihak lain seperti pengurus lingkungan semisal RT, RW bahkan LPM. Sedangan Dinas Pendidikan sifatnya lebih pada tingkat kota untuk pengawasannya.

"Ya pola pengawasannya, tentu di sekolah itu ada kepala sekolah, termasuk mitra mereka RT, RW dan LPM pada sekolah-sekolah di sana. Kalau Dinas Pendidikan kan sifatnya kota. Ada UPTD, itupun sifatnya per sekolah," tegasnya.

Peristiwa siswa keracunan di sekolah tersebut terjadi pada Selasa (24/1). Ada 13 siswa yang keracunan roti kedaluwarsa dengan gejala mual dan diare. Dugaan keracunan massal ini bermula ketika ada seorang sales dari produsen roti menghubungi pihak sekolah pada hari Senin (23/1) sekitar jam 19.30 WIB.

2 dari 2 halaman

Keesokan harinya datang tiga sales ke sekolah dan membagikan roti. Diketahui ada beberapa roti yang sudah kedaluwarsa dan dimakan siswa hingga mengalami keracunan.

"Semua siswa SDN 01 Pengasinan kelas 6, usia 12 tahun," kata Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Fitri.

Diduga mereka mengalami gejala tersebut karena mengonsumsi roti yang sudah kedaluwarsa. Tertera di bekas bungkus roti yang sudah dimakan, tanggal kedaluwarsa adalah 22 dan 23 Januari 2023. Sedangkan roti yang belum kedaluwarsa tertanggal 27 Januari 2023.

"Kemudian orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari. Kemudian piket fungsi bersama Pawas dan petugas puskesmas Pengasinan mendatangi TKP untuk mendata dan langkah tindakan lebih lanjut," pungkasnya. [cob]

Baca juga:
Belasan Siswa SDN 01 Pengasinan Depok Keracunan, Kepsek Temukan Roti Kedaluwarsa
Sejumlah Siswa SD di Depok Keracunan Roti Promo, Ini Kronologinya
Belasan Siswa SDN 01 Pengasinan Depok Keracunan Roti
Tiga Orang Diduga Pelaku yang Meracuni Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap Polisi
IDAI Sayangkan Kurangnya Pengawasan & Edukasi Nitrogen Cair di Makanan Buat Keracunan
Kasus Satu Keluarga di Bekasi Keracunan, Polisi Cari Suami Korban

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini