13 Kali curi motor, Hendri dan Jumadi akhirnya dibedil polisi

Merdeka.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menembak dua dari empat pelaku pencurian motor dan mobil yang beraksi di wilayah hukumnya karena melawan saat penangkapan.
Ke empat pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah Riyanto (52) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang; Hendri (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; Irfan Junaidi (30) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Dwi Suryanto (36) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
"Tersangka terpaksa kami tembak karena melawan petugas saat ditangkap. Mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 13 lokasi atau TKP," kata Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra kepada wartawan di Madiun, Selasa (29/9).
Menurut dia, dua tersangka yang ditembak pada bagian kaki tersebut adalah Hendri yang bertugas sebagai pemantau kondisi dan Irfan Jumadi yang bertugas menjualkan barang hasil curian. Sedangkan, tersangka Riyato bertugas sebagai pemetik dan Dwi merupakan penadah.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah mereka mencuri mobil pikap milik Sanem seorang pedagang sayur di Pasar Mejayan Baru, Kabupaten Madiun. Korban yang kehilangan mobilnya melapor ke polisi hingga mereka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari keterangan tersangka, mereka telah melakukan pencurian di 13 lokasi yang tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, mereka memecah kaca mobil dan menggunakan kunci T untuk menyalakan mesin serta membawa kabur mobil curiannya.
"Di Madiun hanya satu lokasi. Lainnya ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena itu kami juga berkoordinasi dengan polres lain yang berkaitan dan terus mengembangkan kasus ini," kata dia, seperti dilansir Antara.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap bernomor polisi N-8568-KB, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AE-3142-BQ, pelat nomor kendaraan roda empat bernomor polisi AE-9415-SD, uang tunai Rp 4,9 juta, dan telepon genggam.
Sementara itu, tersangka Hendri mengaku, uang hasil penjualan mobil curiannya tersebut, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepada tersangka Riyanto, Hendri, dan Irfan, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan tersangka Dwi Suryanto akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya

Anak SMA Jadi Korban Begal di Tugu Tani Jakpus, Pelaku Pakai Modus Tuduh Tabrak Orang
Bermula, saat Darens bersama empat orang temannya, dituduh karena menabrak seseorang.
Baca Selengkapnya

Viral Aksi Heroik Kapolres Binjai, Rela Berlutut Demi Lerai Warga yang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Curanmor
Dia naik ke atas atap mobil patroli dan berlutut demi redam emosi massa dan tidak main hakim sendiri.
Baca Selengkapnya

Kapolres Binjai Naik Ke Atap Mobil dan Berlutut Mohon Warga Tak Hajar Pencuri Motor 'Saya Minta Tolong dengan Sangat'
Aksi seorang Kapolres Binjai belum lama ini viral menjadi sorotan. Naik ke atas atap mobil, ia memohon kepada warganya agar tidak melawan hukum.
Baca Selengkapnya

Detik-detik Pria Paruh Baya di Probolinggo Berhasil Lawan Tiga Begal Motor, Aksinya Curi Perhatian
Pria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca Selengkapnya

Ketahuan Mau Curi Motor, Pelaku Tembak Lansia Pakai Airsoft Gun di Jaktim
Pelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.
Baca Selengkapnya

Salah Sasaran, Begal Ini Ditangkap usai Begal Polisi yang Sedang Tak Bertugas
Begal tersebut ditangkap usai mengincar kendaraan Bripda Deni Muhammad Firman yang merupakan anggota polisi dari unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya

Salut! Pria di Bogor Gagalkan Curanmor dan Tangkap Sendiri Pelaku, Perwira Polisi sampai Hadiahi Umrah
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro salut dengan keberanian Alip atas tindakannya melawah kejahatan.
Baca Selengkapnya

Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca Selengkapnya

Pelaku Curanmor 'Blak-blakan' Merek Motor yang Mudah dan Sulit Dibobol
Berdasarkan pengakuan pelaku curanmor, ada beberapa merek motor yang mudah untuk dicuri.
Baca Selengkapnya

Canggih dan Inovatif, Polda Jatim Ciptakan Aplikasi ILMU untuk Temukan Motor yang Hilang
Polda Jatim menciptakan aplikasi ILMU yang dapat membantu masyarakat menemukan kembali motornya yang hilang.
Baca Selengkapnya

Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya