121 Pekerja Migran Bermasalah Asal Indonesia Dideportasi Malaysia
Merdeka.com - Pemulangan atau deportasi 121 orang pekerja migran Indonesia (PMI) oleh pihak Depot Imigresen Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, sejak Jumat (15/5) dikawal pihak kepolisian setempat secara estafet.
"Pengawalan pemulangan 121 pekerja ini kami lakukan mulai dari PLBN Entikong tujuan Pontianak dengan menggunakan dua unit kendaraan bus Damri dan enam unit mobil taksi, Jumat (15/5) pukul 16.00 WIB dengan waktu perjalanan sekitar delapan jam," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo di Entikong, Sabtu (16/5).
Dia menjelaskan, ke-121 PMI itu sudah terlebih dahulu menjalani proses hukuman yang berlaku di negara tetangga, dan semua berasal dari Provinsi Kalbar.
"Pengawalan dilaksanakan oleh anggota unit Lantas. Polsek Entikong menggunakan dua unit kendaraan R2 dinas Patroli Polsek Entikong dari PLBN Entikong sampai tugu batas wilkum Polsek Entikong - Polsek Sekayam," katanya.
Kombo menjelaskan, pengawalan dilaksanakan oleh pihak polsek yang dilalui secara estafet sampai batas wilayah hukum Polres Sanggau dan Polres Kubu Raya, hingga sampai di Pontianak.
Dari data yang dikumpulkan, Kapolsek Entikong menjelaskan bahwa WNI yang dipulangkan tersebut bermasalah karena menjadi PMI non prosedural yaitu tidak memiliki paspor sebanyak 30 orang, tidak memiliki permit 90 orang, dan satu orang kedapatan melakukan judi online.
"Mereka ini terdiri dari 102 orang laki laki-laki, dan 19 orang perempuan yang berasal dari Kabupaten Bengkayang sembilan orang, Kayong Utara satu orang, Kubu Raya 11 orang, Landak tujuh orang, Mempawah 12 orang, Pontianak tiga orang, Sambas 63 orang, Sanggau lima orang, Singkawang sembilan orang, dan Sintang satu orang," katanya.
Sementara itu, Koordinator P4TKI Entikong, Reinhard HP Panjaitan menambahkan, setibanya di PLBN Entikong, para PMI yang dideportasi itu harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Para PMI ini harus menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaannya serta pendataan secara rinci oleh para petugas yang berwenang," kata Reinhard.
Menurut Reinhard, permasalahan PMI yang dipulangkan ini, karena mereka masuk dan bekerja secara ilegal atau non prosedural.
"Mereka ini tidak memiliki dokumen kelengkapan seperti paspor dan visa kerja," katanya. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia
Penerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaPekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaLindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaPulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya