121 Orang jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah di Bogor, Total Kerugian Rp3 M
Merdeka.com - Sebanyak 121 orang menjadi korban penipuan dalam jual beli sebidang tanah di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Total kerugian jika kalkulasikan mencapai Rp3,2 miliar.
Kapolsek Ciomas, Yudi Kusyadi menjelaskan, pelaku berinisial A dan N, awalnya menawarkan sebidang tanah dengan luas sekitar 100 meter persegi kepada salah satu korban, dengan harga Rp50 juta.
Kemudian, korban menyerahkan uang sebesar Rp49 juta kepada pelaku, untuk transaksi jual beli tanah tersebut. Namun, setelah membayar, korban tidak kunjung mendapat kejelasan dari pelaku, hingga akhirnya melapor polisi.
"Setelah kami tindak lanjuti, ternyata korbannya ada 121 orang. Jadi dia menawarkan tanah itu kepada banyak orang setelah itu kabur tanpa memberi kejelasan kepada para pembeli," kata Yudi, Kamis (2/2).
Menurut Yudi, korban mengalami kerugian antara Rp30 sampai Rp50 juta dalam transaksi jual beli tanah tersebut.
Pelaku ditangkap pada 31 Januari 2023 dan kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.
"Kerugian jika ditotal mencapai Rp3,2 miliar. Saat ini, proses penyelidikan masih kami lakukan terus," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKepemilikan Lahan Prabowo Ternyata Pernah Dibongkar Jokowi Saat Debat Pilpres 2019
Prabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca Selengkapnya1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran
Total 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaKisah Pemuda di Bogor Punya Omzet Rp 45 Juta/bulan Hanya dari Jualan Otak-otak, Kuncinya Tak Gengsi
Ajang menyadari bahwa gengsi tidak akan membuatnya sukses.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaHanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor
Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta
Baca Selengkapnya