Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

121 Napi di Kaltim dan Kaltara Bebas pada Hari Kemerdekaan, Diminta Jangan Kembali

121 Napi di Kaltim dan Kaltara Bebas pada Hari Kemerdekaan, Diminta Jangan Kembali Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 8.630 narapidana yang menghuni Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara. Sebanyak 121 orang di antaranya langsung bebas pada peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia pada Rabu (17/8) besok.

Ke-8.630 narapidana yang mendapat remisi tersebar di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan. Rinciannya, 8.509 orang mendapat remisi umum (RU)-1 dan 121 orang mendapat RU-2 dan langsung bebas.

Berdasarkan jumlah penerima, narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Balikpapan paling banyak mendapatkan remisi. Totalnya 1.234 orang.

"RU-1 adalah yang mendapatkan remisi dan belum bebas. Sedangkan RU-2 setelah dipotong remisi akhirnya bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara Jumadi kepada merdeka.com, Selasa (16/8).

Syarat Remisi

Jumadi menerangkan, narapidana yang berhak mendapat remisi telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan sejak putusan dinyatakan inkrah. Selain itu, yang mendapatkan remisi juga harus berkelakuan baik dalam satu tahun terakhir dan rutin mengikuti kegiatan pembinaan yang diwajibkan.

"Karena kan tidak semua diwajibkan. Contohnya, kalau muslim, dia ikut pengajian, salatnya aktif. Bagi nasrani, mungkin hari Minggu ke gereja dan lainnya," jelas Jumadi.

"Dan mereka tidak pernah melakukan pelanggaran atau mendapatkan sanksi yang ditetapkan masing-masing UPT. Remisi itu berlaku besok 17 Agustus," tambah Jumadi.

Jangan Datang sebagai Terpidana

Saat ini ada 12.850 warga binaan di 13 Rutan dan Lapas yang ada di Kaltim dan Kaltara. Jumlah itu melebihi kapasitas Rutan dan Lapas hingga 339 persen.

Sebelumnya pada, remisi umum hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan RI tahun 2021, ada 6.335 orang warga binaan di 13 UPT Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara yang mendapatkan pengurangan hukuman itu. Rinciannya yang mendapatkan RU-1 ada 6.254 orang dan 101 orang yang mendapatkan RU-2.

Jumadi meminta narapidana yang bebas agar tidak lagi datang ke Lapas dan Rutan dengan status sebagai terpidana."Kalau datang untuk menengok teman silakan. Tapi jangan bawa surat penahanan. Iya, jangan kembali. Karena semua pengalaman itu pasti ada hikmahnya. Tinggal kita kapan bisa ambil hikmah itu," tutup Jumadi.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya