Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

120 Advokat Palembang Kecam Penangkapan Munarman oleh Densus 88

120 Advokat Palembang Kecam Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Munarman ditangkap Densus 88. ©istimewa

Merdeka.com - Sebanyak 120 advokat di Palembang meneken surat kecaman terhadap penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Penangkapan oleh Densus 88 Antiteror itu dinilai atas tuduhan yang dipaksakan.

Ketua Tim Kelompok Solidaritas Advokat Palembang M Husni Chandra mengungkapkan, banyak hal yang disesalkan dari penangkapan Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore itu. Munarman kemudian dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dengan kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

"Kami mengecam penangkapan teman sejawat kami atas nama Munarman," ungkap Husni seperti dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (29/4).

Menurut dia, Munarman adalah advokat yang saat ini sedang menjalankan profesinya sebagai penasehat hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang perkaranya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Profesi Advokat merupakan profesi officium nobile (profesi yang terhormat) yang merupakan aparat penegak hukum yang bebas, mandiri, dan tunduk pada Undang-Undang Advokat.

Dalam Pasal 16 UU itu menyatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan. Kmudian ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 26/PUU-XI/2013.

"Disebutkan bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan," ujarnya.

Peristiwa penangkapan yang dilakukan aparat Densus 88 Antiteror patut diduga ada kaitannya dengan kegiatan advokasi Munarman kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Hal ini terindikasi dengan tuduhan-tuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Munarman yang terjadi pada kurun waktu tahun 2014-2015.

"Tuduhan-tuduhan tersebut terkesan dipaksakan sehingga saudara Munarman tidak dapat lagi melakukan pendampingan hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab," kata dia.

Advokat Palembang menilai penangkapan terhadap Munarman oleh aparat Densus 88 terkesan menunjukkan sikap yang arogan, dan mencederai profesi officium nobile advokat. Densus 88 dalam melaksanakan kewenangannya melakukan penangkapan terhadap dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sampai dengan terjadinya penangkapan Munarman belum pernah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sebagaimana disyaratkan dalam KUHAP junto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014," terangnya.

Kemudian Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan, pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia.

"Jangankan penangkapan, pemanggilan seorang advokat untuk kepentingan pemeriksaan yang berkaitan dengan tugas menjalankan profesinya harus dilakukan melalui organisasi advokat di mana advokat tersebut bernaung," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras tindakan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror terhadap Munarman dan menolak seluruh tindakan dalam rangka pelaksanaan kewenangan yang dilakukan secara represif dengan pendekatan kekuasaan semata-mata dengan tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum (rechtstaats).

"Kami menyatakan siap mendampingi dan membela rekan sejawat Munarman yang diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Momen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal

Momen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal

Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Relawan Pasukan Ganjar Muda Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Relawan Pasukan Ganjar Muda Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Sejumlah anak muda pendukung Ganjar-Mahfud, yang tergabung dalam Relawan Pasukan Ganjar Muda (Pagar Muda) membelot dan mengalihkan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Momen Jenderal Dudung Eks Kasad 'Narik' Becak, Penumpangnya Sosok Tak Sembarangan

Momen Jenderal Dudung Eks Kasad 'Narik' Becak, Penumpangnya Sosok Tak Sembarangan

Begini momen keseruan Jenderal Dudung Abdurachman bareng sang cucu dengan naik becak.

Baca Selengkapnya