11 WNA Dideportasi dari Riau karena Pelecehan Seksual dan Izin Tinggal
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mendeportasi 11 warga negara asing yang bekerja di daerah tersebut. Mereka dideportasi lantaran memiliki sejumlah masalah mulai dari soal izin hingga kasus hukum.
Kepala Imigrasi Kelas II Siak, Agung Narayana mengatakan, kasus dilakukan tenaga kerja asing itu meliputi pelecehan seksual dan penyalahgunaan izin. Jumlah itu merupakan catatan Imigrasi Siak sepanjang tahun 2018.
"4 orang warga China, 1 orang dari negara eropa, dan 4 warga Malaysia," ujar Agung usai Hari Bhakti Imigrasi ke-69, di Pekanbaru, Senin (28/1).
Agung menyebutkan, sebelum mendeportase WNA yang terjerat kasus hukum pidana seperti pelecehan seksual, Imigrasi melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan polisi.
Tenaga kerja asing (TKA) saat ini yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Siak, ada 187 orang. Di mana konsentrasi tenaga kerja asing hanya ada di daerah Perawang, Kecamatan Tualang, tepatnya di perusahaan IKPP.
"Semua kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan kita pantau. Karena konsentrasinya hanya di daerah tersebut saja, kalau untuk di kecamatan lainnya belum ada terlihat tenaga kerja asing," kata dia.
Tak sembarangan, Imigrasi membentuk Tim Pora yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak untuk melakukan pemantauan warga asing tersebut. Tim ini nantinya melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal dan bekerja.
"Jika ada tenaga kerja asing atau orang asing yang diduga melakukan pelanggaran atau yang tidak memiliki izin tinggal, tim pora itu akan memberikan informasi awal ke kita. Setelah itu kita lakukan tindakan pengecekan administrasi terlebih dahulu. Kalau ada pelanggaran, barulah kita deportasi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnya