11 JPU Disiapkan untuk Sidang Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Merdeka.com - Polri telah menyerahkan tiga tersangka serta barang bukti terkait kasus surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, pada Senin (28/9) lalu. Ketiganya itu diketahui atas nama Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Dewi Kolopaking dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan ketiga tersangka tersangka tersebut setelah berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan pada Kamis (24/9).
Dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur nanti, sebanyak 11 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan oleh pihak Kejaksaan.
"Ada 11 orang, itu terdiri dari 8 JPU Kejagung (Kejaksaan Agung) dan 3 dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yudi Kristiana, Rabu (7/10).
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti serta beberapa saksi yang akan ditampilkan atau dihadirkan dalam sidang nanti.
"Tentu kami siapkan bukti-bukti lain ya, ada saksi-saksi dan barang bukti lain terkait tindak pidananya," ujarnya.
"(Barang bukti) Tentu dokumen-dokumen, terus alat komunikasi yang digunakan ketiga terdakwa. Karena kan mereka berkomunikasi itu ada bukti percakapan kan," sambungnya.
Tersangka Diserahkan
Sebelumnya, Polisi membawa Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Timur.
Ketiga tersangka meninggalkan Bareskrim Polri, pada pukul 11.30 Wib. Terpantau Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking mengenakan pakaian oren. Keduanya menutup mulut dengan masker. Tak seperti Djoko dan Anita, Brigjen Prasetijo Utomo justru tak menggunakan baju tahanan.
Brigjen Prasetijo Utomo masih memakai seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya. Brigjen Prasetijo Utomo juga terlihat menggendong tas ransel berwarna hitam.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya