11 Anggota TNI terbukti terima sogokan buat loloskan calon siswa
Merdeka.com - Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti menegaskan empat anggota TNI, satu berpangkat perwira dan tiga bintara akan diproses di Mahkamah Militer. Menurut dia, empat anggota itu terancam hukuman berat.
"Ada empat oknum TNI yang terancam hukuman berat dan akan menjalani sidang di Mahkamah Militer terkait kesalahannya terbukti menerima sogokan," katanya kepada wartawan di markas Kodam VII wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (15/9).
Namun, Agus enggan membeberkan nama dari keempat anggota TNI itu. "Saya tidak hafal nama-namanya. Jelasnya empat oknum masuk Mahkamah Militer dan tujuh lainnya, dua perwira, empat bintara dan satu tamtama tetap mendapat hukuman disiplin seperti penundaan pangkat," ujarnya.
Diketahui, ada 11 anggota TNI yang terindikasi menerima sogokan saat penerimaan siswa baru TNI. Hal tersebut terkuak setelah tim investigasi melakukan penyelidikan selama sembilan bulan. Dari 11 oknum TNI tersebut, mereka berhasil memasukkan 11 siswa baru untuk masuk pendidikan baik yang sudah dilantik maupun masih menjalani pendidikan.
Menurut Agus, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam militer dan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), telah diatur mengenai sanksi bila prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"Pelanggaran berat tentu sangsinya berat dan tetap menjalani sidang di Mahkamah Militer. Sementara oknum yang lain dijatuhi hukuman disiplin seperti mengakui perbuatannya sebelum dilakukan proses penyelidikan," kata suami artis Bella Saphira ini.
Mengenai, perbedaan hukuman yang diterima, kata Agus, hal itu merujuk pada KUHPM. Berdasarkan karakteriktik kasus pelanggaran seperti berat, sedang dan ringan.
"Pemberian sanksi berat, sedang dan ringan. Salah satu pertimbangan mengakui perbuatannya sebelum diselidiki sehingga tujuh tersangka yang dimaksud tadi diberikan sanksi hukuman disiplin," katanya.
Untuk pelimpahan berkas tersangka ke persidangan Mahkamah Militer, tutur dia, belum ditentukan jadwal pelimpahan karena pemberkasan tersangka masih sedang berlangsung, diperkirakan hingga sebulan.
"Tetap masuk sidang, tetapi prosesnya memang panjang, penyidik di Denpom Kodam VII Wirabuana masih merampungkan berkas penyidikannya hingga berkas penuntutan baru dilimpahkan ke persidangan Mahkamah Militer," kata dia.
Dalam kasus tersebut, penyidik TNI telah menyita barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai sogokan untuk memasukkan siswa baru ikut pendidikan.
Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari orang tua korban yang mengadu membayarkan sejumlah uang yang diminta oknum itu untuk urusan kelulusan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada masa pendaftaran 2016.
Ada yang berhasil lulus dan ada pula hanya mendapat janji karena anaknya tidak lulus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Kedatangan Tamu Juniornya yang Kini Jabat Menteri, Sosoknya Gagah Gak Ada Obat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kedatangan tamu menteri. Ini sosoknya sampai disorot warganet.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya