10 Anggota DPRD Mojokerto bungkam soal uang panas Rp 5 juta
Merdeka.com - Setelah pemeriksaan 10 anggota DPRD Kota Mojokerto diperiksa Rabu (12/7) kemarin, hari ini KPK memeriksa 10 orang anggota DPRD lainnya. Anggota dewan yang diperiksa tidak mengakui menerima jatah triwulan Rp 5 juta dari Kepala Dinas PUPR, Wiwiet Febriyanto.
Berbeda saat pemeriksaan sebelumnya, beberapa anggota DPRD usai diperiksa terang-terangan mengakui menerima jatah triwulan sebesar Rp 5 juta dari Kepala Dinas PUPR melalui 3 Pimpinan DPRD. Namun 10 anggota Dewan yang diperiksa hari ini hampir semuanya bungkam dan tidak mengakui soal jatah uang tiga bulanan tersebut. Sebagian lagi memilih bungkam saat diwawancarai awak media.
"Saya tidak paham itu", kata salah satu anggota DPRD Febriana Meldyawati saat ditanya, Kamis (13/7).
Sepuluh anggota DPRD Mojokerto hari ini yang menjalani pemeriksaan KPK di antaranya, Sonny Basoeki Rahajo, Anang Wahyudi dan Hardiyah Santi, ketiganya dari Partai Golkar. Lainnya Febriana Meldyawati dan Darwanto asal PDIP. Choiroyaroh dari PKB, Odiek Prayitno PKS, Ita Primaria Lestari dari Partai Gerindra, Aris Satriyo Budi dari PAN dan Riha Mustofa asal PPP.
Sebelumnya tiga pimpinan dewan diduga menerima uang Rp 150 juta dari Wiwiet Febrianto yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.
Uang Rp 150 juta yang diterima tiga pimpinan Dewan itu dibagikan untuk 22 anggota dewan. Masing-masing anggota Dewan menerima Rp 5 juta. 10 orang anggota Dewan yang diperiksa tim penyidik KPK Rabu (12/7) kemarin mengakui menerima uang itu, dan menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya