Syarat Lengkap Ajukan KPR Rumah Lewat Bank Mandiri

Jumat, 27 Januari 2023 15:34 Reporter : Siti Ayu Rachma
Syarat Lengkap Ajukan KPR Rumah Lewat Bank Mandiri Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pegawai Negeri SIpil (PNS) saat ini menjadi sorotan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Anas menyoroti tingkah laku PNS yang suka menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS untuk mengambil kreditan.

Banyak dari para PNS menyekolahkan SK PNS mereka untuk mengambil pinjaman seperti KPR rumah bahkan uang tunai.

Kendati demikian, apakah Anda mengetahui persyaratan untuk mengambil KPR rumah melalui Bank Mandiri?

Berikut persyaratan ambil KPR rumah di Bank Mandiri

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta).

3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap.

4. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan (bila ada)

5. Fotocopy surat nikah/cerai

2 dari 2 halaman

6. fotocopy Kartu Keluarga (KK)

7. Fotocopy NPWP

8. Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

9. Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan

10. Dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB,IMB & PBB atau Surat Keputusan PNS.

Untuk bunga minimal tenor 5 tahun 3,99 persen fixed 1 tahun, tenor 10 tahun 4,99 persen fixed 3 tahun, 12 tahun 5,99 persen fixed 5 tahun, dan 10 tahun 8,5 persen fixed 10 tahun.

[idr]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini