Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Pengaduan Konsumen Soal Bank Syariah Hanya 3 Persen

OJK: Pengaduan Konsumen Soal Bank Syariah Hanya 3 Persen Ilustrasi OJK. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, pengaduan masyarakat terkait perbankan syariah berbeda dengan konvensional. Dari sisi jumlah, pengaduan terkait perbankan syariah ini hanya 3 persen dari total aduan.

"Secara umum, pengaduan di bank syariah karena sizenya juga beda, hanya 3 persen dibanding bank konvensional. Dan ini sangat klasik pengaduannya," kata Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito secara virtual, Senin (26/7).

Secara total, aduan yang masuk ke OJK mengalami peningkatan terutama di awal pandemi Covid-19, yang mencapai hingga 3.000 aduan per hari. Khusus terkait bank syariah, pengaduan yang disampaikan beragam mulai dari masalah restrukturisasi kredit hingga percepatan pelunasan kredit.

"Lalu masalah keberatan lelang. Biasa ketika pembiayaan tidak selesai, akhirnya bank eksekusi hak tanggungan, ketika dilelang si pemilik agunan mengadukan lelangnya tidak sesuai padahal ini sudah dilakukan dengan mekanisme yang kredibel," ujar Sardjito.

Kemudian, ada pula aduan terkait percepatan pelunasan kredit, misalnya nasabah tidak dijanjikan fee, namun ternyata dibebankan. Lalu ada pula aduan soal kredit yang sudah lunas, namun agunannya belum dikembalikan.

Sardjito mengatakan, sudah tugas OJK membantu masyarakat jika mereka memiliki masalah dengan layanan jasa keuangan termasuk perbankan syariah. Media penyampaian keluhan, kritik dan saran juga sudah disediakan dan mudah diakses oleh siapapun.

"Kita sudah buka dengan mudah mulai dari aplikasi, lalu website OJK, linknya juga gampang diakses. Melalui telepon, WhatsApp, dari situ kita akan follow up apakah pengaduan itu mengandung unsur kebenaran atau tidak. Semua tidak dibeda-bedakan, siapapun itu," katanya.

Aduan Pengusaha Tol Jusuf Hamka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah di media massa. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini.

"Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi pak Jusuf, beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan beliau terkait bank syariah ini, dan beliau sangat komunikatif," ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7).

Lebih lanjut, OJK juga sudah memanggil bank-bank sindikasi yang berurusan dengan Jusuf Hamka. Diskusi yang terjadi di antara kedua belah pihak juga berjalan dengan lancar.

Sardjito mengatakan, permasalahan kedua belah pihak hanyalah sebatas permasalahan komunikasi. Dirinya meyakini, Jusuf Hamka tidak memiliki niat untuk mencoreng citra perbankan syariah.

"Memang kadang orang tergerak untuk sedikit keluar dari koridor, tapi pak Jusuf Hamka sudah mengakui, meminta maaf dengan tulus, bahwa hal ini tidak semata-mata untuk mediskreditkan bank syariah yang sedang kita dorong agar tumbuh besar," ujar Sardjito.

Pihaknya berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan diskusi publik yan tidak perlu Bila memang ada dugaan pelanggaran, maka OJK siap untuk memantau dan mengawasi lebih lanjut.

"Ini (pertemuan) positif, dan pengalaman ini jadi baik, kalau ada masalah datang ke kami, kita akan pertemukan dan diskusikan seperti apa (penyelesaiannya)," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya