Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Dorong Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro

OJK Dorong Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberikan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro. Tidak hanya pembiayaan, otoritas keuangan bahkan sekaligus memberikan pendampingan hingga pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melihat, masyarakat maupun pelaku usaha di daerah-daerah selama ini belum tersentuh pembiayaan oleh perbankan nasional. Lewat program Bank Wakaf Mikro, OJK pun berharap akses pembiayaan bisa menyeluruh ke daerah-daerah pelosok.

"Sehingga program-program OJK selalu diciptakan untuk masuk ke daerah situ, karena apa? Karena Ini potensinya besar jumlahnya banyak dan itu rata-rata hidupnya di daerah dan perlu kehadiran kita dalam setiap waktu," kata Wimboh dalam acara Peresmian Bank Wakaf Mikro, secara virtual, di Lampung, Kamis (23/12).

OJK tidak ingin sekedar memberikan pembiayaan begitu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, otoritas juga bertanggungjawab untuk mendidik dan membina agar akhirnya para pelaku usaha ini bisa mandiri lewat Bank Wakaf Mikro.

"Bahwa Bank Wakaf Mikro ini adalah memberikan pembiayaan dan pembinaan kepada masyarakat masyarakat yang belum mengakses pembiayaan formal," kata Wimboh.

OJK berjanji terus melakukan pembiayaan-pembiayaan ke daerah meskipun sempat tertahan akibat pandemi Covid-19. "Dan insya Allah ini sekarang sudah mulai kita punya kelonggaran waktu untuk bisa memulai lagi untuk membina masyarakat di daerah-daerah," kata dia.

Tidak Ada Imbal Hasil

Wimboh melanjutkan, pembiayaan diberikan melalui Bank Wakaf Mikro ini hampir tidak ada imbal hasil. Sebab, pembiayaan ini hanya semacam administrasi sebesar 3 persen dan bisa dicicil dalam jangka waktu ditentukan.

"Tadi ada 5 juta itu berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120.000 atau Rl130.000 di bawah sambil ya nanti setahun tahu-tahu lunas," kata dia.

Begitu lunas, dan memiliki kekuatan secara mandiri para pelaku usaha nantinya berkesempatan untuk mendapatkan pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, pelaku usaha akan mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Jadi inilah upaya kita yang akan kami terus lakukan secara masif dan ini kita tuangkan dalam satu ekosistem sehingga nanti produk dari bapak bapak atau ibu ibu yang mendapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah tanpa jaminan," kata dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya