Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup Sejak 2017 Imbas Digitalisasi

OJK Catat 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup Sejak 2017 Imbas Digitalisasi Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mengatakan, dalam kurun 5 tahun periode tahun 2017-2021, tercatat penurunan kantor cabang bank sebanyak 2.593. Itu terjadi lantaran akselerasi transformasi digital di perbankan.

"Dapat kami sampaikan beberapa hal yang terkait dengan akselerasi transformasi digital ini antara lain terkait dengan fenomena penurunan jaringan Kantor Bank dari tahun 2017 hingga Agustus 2021 terdapat sejumlah 2.593 kantor yang mengalami penurunan," kata Teguh dalam Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Selain itu, juga terjadi peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking lebih dari 300 persen dari tahun 2016 hingga Agustus 2021. Khususnya untuk transaksi internet banking naik pesat dari tahun 2016 hingga Agustus 2021 ada kenaikan hampir 50 persen.

"Selain itu, yang naik cukup signifikan adalah transaksi uang elektronik yaitu dari 2015 tahun 2020 ini meningkat hampir 40 persen dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun," ujarnya.

Selain itu, juga terjadi peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan perbankan digital. Di tahun 2018 terdapat realisasi 85 layanan, tahun 2019 itu terdapat realisasi 112 dan tahun 2020 terdapat realisasi 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.

Dia menyimpulkan, bahwa Indonesia telah memasuki suatu era baru industri 4.0 yang ditandai dengan semakin meningkatnya konektivitas, interaksi serta penggabungan antara manusia, mesin dan sumber daya lain semakin cepat.

Sehingga, akibat dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka mampu mengubah berbagai aspek kehidupan manusia.

Menurutnya, revolusi ini juga telah membuat bank secara intensif mengkaji-ulang model bisnis tradisional, yang berarti bank harus merespon dengan cepat dan efisien terhadap nasabah dengan menawarkan layanan yang inovatif aman dan sederhana.

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir kami melihat perbankan nasional telah mulai melakukan suatu transformasi digital, termasuk mengembangkan layanan dan produk digital. Proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi," pungkasnya.

Transaksi Tunai Bakal Hilang

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, uang tunai atau cash tidak akan mendominasi transaksi keuangan lagi. Melainkan, kini diambil alih oleh sistem pembayaran digital.

"Kami melihat polling Bloomberg, bahwa cash tidak akan lagi mendominasi transaksi keuangan dan akan diambil alih oleh sistem pembayaran berbasis digital," kata Heru.

Selain itu, masih dalam polling Bloomberg menyatakan bahwa perusahaan teknologi akan memenangkan perang digital dibandingkan bank.

Oleh karena itu agar perbankan tidak tergusur, OJK meluncurkan cetak biru transformasi digital perbankan untuk menjadi pedoman bagi industri perbankan. Sebab seiring berjalannya waktu, perbankan tradisional akan tergerus jika tidak melakukan transformasi digital.

"Rasional mengapa blueprint ini diperlukan dan disusun untuk menjadi pedoman bagi industri perbankan kita," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan

Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan

Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.

Baca Selengkapnya
Pengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun

Pengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun

Jumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya