Merdeka.com - Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Rabu (14/9) memutuskan akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Bank BTN.
Dengan demikian, rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau Rights Issue semakin menemukan titik terang.
"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema Rights Issue. Nilai Rights Issue porsi Publik sebesar Rp1,65 Triliun dengan porsi saham Pemerintah sebesar 60 persen dan Kepemilikan saham Publik sebesar 40 persen," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.
Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI menyatakan PMN kepada BTN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BTN dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen.
Selain itu, PMN juga akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.
"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," ujar Amir membaca kesimpulan yang keempat.
Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.
Dalam RDP ini, Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
"Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI)," tegas Rionald. Jawaban Rionald ini mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi XI yang hadir karena meluruskan wacana liar yang berkembang akhir-akhir ini.
"Kalau pak Rio sudah berkata seperti ini maka ini bisa menjadi jaminan bagi kita semua," kata Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga. Apresiasi terhadap jawaban ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem Satori.
"Mendengar jawaban pak Rio rasanya plong. Terima kasih pak itu suatu kepastian terkait masalah yang belum jelas," ujar Satori.
Advertisement
Sebelumnya tentang isu akuisisi BTN oleh BNI Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo meluruskan informasi tersebut. Menurut Kartika yang akrab dipanggil Tiko, wacana tersebut merupakan wacana lama yang sudah dibatalkan. "Wacana itu sudah dibatalkan," ungkap Tiko.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini juga membantah bahwa pihaknya memiliki rencana untuk mengakuisisi BTN. Menurut Novita, wacana ini tidak ada dalam rencana aksi korporasi BNI.
"Nah, terkait wacana akuisisi BTN kami sampaikan bahwa rencana tersebut tidak ada dalam corporate plan BNI dan memang tidak ada arahan lebih lanjut dari pemegang saham untuk menjadikan akuisisi BTN ini menjadi aksi korporasi BNI. Sampai saat ini tidak ada rencana itu," ungkap Novita dalam Public Expose Live 2022 yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia secara virtual, Selasa (13/9).
Sumber: Liputan6.com
[idr]OJK Target Kredit Perbankan di 2023 Tumbuh 12 Persen
Sekitar 2 Jam yang laluTuntas Buyback Rp3 Triliun, BRI Tambah Lagi Rp1,5 Triliun
Sekitar 18 Jam yang laluJumlah Kelompok Mekaar Jadi AgenBRILink Terus Meningkat, Sinergitas Semakin Solid
Sekitar 19 Jam yang laluBank BTN Prioritas Wujudkan Masyarakat Memiliki Rumah
Sekitar 21 Jam yang laluTransaksi Capai Rp.1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink
Sekitar 1 Hari yang laluCiptakan Value Untuk Stakeholder, Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG
Sekitar 3 Hari yang laluBank FAMA Transformasi Jadi Bank Andalan UMKM
Sekitar 3 Hari yang laluBTN Sasar Pembiayaan KPR Sektor Swasta
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Erick Thohir ke Bank BUMN: Kerja Harus Sat-Set, Tepat dan Cepat
Sekitar 4 Hari yang laluEkonomi Mulai Pulih, Realisasi Restrukturisasi Bank Mandiri Turun Tajam
Sekitar 5 Hari yang laluNaik 46 Persen, Laba Bank Mandiri Capai Rp41 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 5 Hari yang laluBank FAMA Siap Jadi Bank Digital, Beri Solusi Terkoneksi Bagi Nasabah
Sekitar 5 Hari yang laluBTN Masuk Jajaran Emiten dengan Tata Kelola yang Baik se-ASEAN
Sekitar 5 Hari yang laluBSM Umat Resmi Bertransformasi Jadi BSI Maslahat
Sekitar 6 Hari yang laluBripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Sekitar 3 Jam yang laluMulia, Intip Momen Polisi Bagikan Martabak Gratis kepada Napi di Lapas, Banjir Pujian
Sekitar 3 Jam yang laluDemo Buruh di Depan DPR, Seribu Lebih Polisi Disebar
Sekitar 4 Jam yang laluNgaku Diperas Penyidik Polda Metro, Begini Nasib Provos Bripka Madih Kini
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 5 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 54 Menit yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 5 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 3 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 3 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio, Senin 6 Februari: Madura United Vs Persis Solo
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami