Kemenkeu Sentil Bank BUMN Monopoli Terima Pembayaran PNBP dari Masyarakat
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyebut bahwa penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari masyarakat selama ini hanya dimonopoli oleh bank himbara atau bank BUMN. Misalnya, untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ada juga pembayaran visa yang hanya bisa dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Hal ini terjadi karena para bank plat merah berburu mendekati kementerian/lembaga (KL) dan melakukan kerja sama sebagai penerima pembayaran PNBP.
"Saat ini, karena ada persaingan bisnis yang kentara antara BRI, BNI, Himbara, itu kadang mereka berlomba-lomba mendekati KL (kementerian/lembaga) untuk melakukan monopoli sistem penyetoran PNBP," kata Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).
Wawan menegaskan, praktik-praktik ini sudah tidak boleh lagi dilakukan. Pihaknya pun sudah membuat aturan baru dalam PMK Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.
Tak Boleh Hanya Satu Bank
"Di PMK ini ditegaskan kembali bahwa Kementerian dan Lembaga tidak boleh melakukan kontrak kerja sama hanya dengan satu bank," kata dia.
Dalam aturan itu, kementerian lembaga harus membuka banyak loket pembayaran untuk semua bank, tidak hanya satu bank. Artinya mereka juga harus membuka peluang bagi bank lain untuk menjadi agen penerima pembayaran PNBP demi memudahkan masyarakat.
"Semua harus membuka collecting agent atau loket pembayaran untuk semua bank, yang tentunya akan sangat memudahkan masyarakat," kata Wawan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca Selengkapnya