J Trust Bank Siap Right Issue Tahap II
Merdeka.com - PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) siap melanjutkan aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Tahap II dengan skema right issue. Perseroan akan memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik yang tercatat pada recording date untuk memperoleh HMETD guna turut serta dalam right issue.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai mengatakan, J Trust Bank akan menerbitkan saham sebanyak 4.242.714.624 saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham, dengan nilai emisi saham sebanyak-banyaknya Rp1,27 triliun.
"Meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan kinerja perusahaan yang akan terus membaik. Hal ini kami harapkan mampu mendorong pemegang saham untuk mengeksekusi hak-nya pada right issue kami," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (22/6).
Fukadai pun menyampaikan terima kasih kepada pemangku kepentingan utama yaitu nasabah bank yang telah mendukung kinerja perusahaan hingga pertengahan 2022, meski kondisi pandemi belum sepenuhnya membaik.
Sebelumnya, J Trust Bank mencatatkan kinerja laba yang positif yang didukung oleh pertumbuhan kredit yang selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Hingga akhir Mei 2022, kredit tercatat tumbuh sebesar 38 persen yaitu Rp13,82 triliun dari sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun per Desember 2021 (ytd).
Dari sisi simpanan, melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito, J Trust Bank menghimpun DPK sebesar Rp19,13 triliun atau tumbuh 20 persen dari sebelumnya sebesar Rp15,95 triliun pada akhir Desember 2021. J Trust Bank optimis dapat mencapai target pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga tahun 2022.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaKampanye di Simalungun, Mahfud MD Janji Hapus Seluruh Kredit Macet Petani-Nelayan
Mahfud menyebut, pupuk langka mengancam petani beralih profesi
Baca SelengkapnyaRekor Baru, Pertamina Borong 34 Proper Emas dari KLHK
Pertamina dengan subholding dan anak usahanya berhasil memboyong 34 penghargaan Proper Emas.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya