Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BTN Jadi Bank Penerima Setoran Haji, Masyarakat Bisa Pantau Pengelolaan Keuangan

BTN Jadi Bank Penerima Setoran Haji, Masyarakat Bisa Pantau Pengelolaan Keuangan haji. REUTERS

Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN melalui Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki BTN kembali ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Perjanjian yang diteken oleh UUS BTN merupakan perpanjangan dari Perjanjian sebelumnya yang telah berakhir pada Juni 2021.

Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, UUS BTN menjalankan fungsi sebagai BPS BPIH Penerima dan BPS BPIH Mitra Investasi sesuai yang diamanahkan oleh BPKH selama periode PKS berlangsung yaitu sejak Juli 2021 hingga Juni 2024.

"UUS BTN akan senantiasa menjalankan kedua fungsi sebagai Bank penerima maupun mitra investasi dengan mengelola Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), keuangan Haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian," kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar di Jakarta, Jumat (16/7).

UUS BTN berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi para calon jemaah haji dan menjaga amanah bersama dengan BPKH dalam pengelolaan dana jemaah haji. Dana jemaah haji yang dikelola oleh UUS BTN telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Masyarakat Bisa Pantau

Hirwandi menegaskan sebagai BPS-BPIH, UUS BTN selalu melaporkan kinerja keuangan setiap publikasi & dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website resmi Bank BTN serta UUS BTN senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulator serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo hingga akhir 2020, dana haji yang berada di Bank Syariah mencapai Rp 45,3 triliun di mana dana tersebut terkonsentrasi di deposito dan giro.

Sementara itu berdasarkan Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR

Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR

Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
BTN Resmi Jadi Anggota UNEP Financial Initiative, Ini Sederet Keuntungannya

BTN Resmi Jadi Anggota UNEP Financial Initiative, Ini Sederet Keuntungannya

Hal ini akan membantu BTN untuk menjadi pionir keuangan berkelanjutan di industri perbankan dan keuangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya