BTN Beberkan 4 Skema Insentif Sektor Keuangan dari OJK untuk Dukung Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan pemerintah dalam menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif, baik di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
Insentif yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program KBLBB, baik untuk pembelian KBLBB maupun pengembangan industri hulu KBLBB seperti industri baterai, industri charging station dan industri komponen.
SVP Non-Subsidized Mortgage and Personal Lending BTN, Mochamad Yut Penta menyebutkan, ada 4 skema insentif dalam mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertama, insentif penurunan bobot risiko kredit (ATMR). Sebagaimana diketahui setiap penyaluran dikenai bobot risiko yang disesuaikan dengan jenis penyaluran, pembiayaan maupun segi agunannya.
"Insentif dari OJK ada empat hal dan itu sangat membantu pada perbankan. Jadi ini sangat membantu sekali untuk penyaluran kendaraan motor listrik," ujar Penta dalam acara konferensi pers PT PLN, Jakarta, Jumat (10/3).
Insentif selanjutnya yaitu relaksasi penilaian kualitas kredit perbankan yang dapat didasarkan kepada pendapatan membayar pokok atau bunga saja.
Ketiga, penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan KBLBB ini dapat digolongkan sebagai program keuangan berkelanjutan. Kemudian insentif terakhir adalah pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaKerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca Selengkapnya