BCA Kaji Sertifikat HAKI Jadi Jaminan Pengajuan Kredit
Merdeka.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) membuka peluang untuk menerima sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai jaminan (collateral) pengajuan kredit. Namun, sertifikat HAKI nantinya hanya dijadikan sebagai jaminan tambahan bukan jaminan utama.
"Jadi, menurut saya kita akan mempertimbangkan sebagai jaminan tambahan, bukan jaminan satu-satunya," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers paparan Kinerja Kuartal II-2022 di Jakarta, Rabu (27/7).
Bos BCA ini menyampaikan, saat ini, pihaknya masih melakukan kajian secara mendalam terkait teknis penerapan sertifikat HAKI dan dampaknya sebagai jaminan kredit. Antara lain dengan meminta masukan dari tim penilaian independen perusahaan terkait rencana tersebut.
Selain itu, BCA juga melakukan pemantauan praktek umum atau common practice dari lembaga perbankan nasional maupun internasional. Misalnya dengan melakukan konsultasi bersama JP Morgan, Citibank, hingga DBS.
"Kita akan pelajari lebih mendalam, dalam pelaksanaannya harus didalami dan mempelajari segala aspek legal, pelaksanaan, dan realisasinya di lapangan seperti apa. Tapi ini terobosan sangat baik," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah mengkaji prospek dan kelayakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi jaminan kredit ke bank. Khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI.
Ini merupakan salah satu isi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu lalu. Dalam aturan tersebut, produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.
"Saat ini ekosistem HKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HKI masih terbatas. Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut," kata Dian di Jakarta, Senin (25/7).
Kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitur. Adapun agunan atau jaminan dalam penyediaan dana, baik berupa kredit atau pembiayaan bersifat opsional tergantung dari risk appetite bank terhadap skema dan jenis kredit serta kapasitas calon debiturnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaBagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaJadi Satu-satunya di Indonesia, Layanan Customer BCA Dapat Pengakuan Skala Internasional
Selain kenyamanan bertransaksi, BCA juga dinilai memiliki kemampuan sumber daya manusia yang andal, yang selalu ditingkatkan melalui berbagai program.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKinerja Bank BCA Sepanjang 2023: Penyaluran Kredit Tumbuh 13,9 Persen dan Laba Bersih Naik 19,4 Persen
Kenaikan laba ditopang pertumbuhan kredit yang berkualitas, peningkatan volume transaksi dan pendanaan, serta perluasan basis nasabah.
Baca SelengkapnyaHadirkan Sentra Layanan BRI Prioritas, Nasabah Kini Bisa Mengelola Aset dengan Lebih Nyaman dan Mudah
Sentra Layanan BRI Prioritas berikan kenyamanan dan kemudahan pada nasabah untuk mengelola asset keuangan pribadi.
Baca SelengkapnyaBantu Jaga Aset Kekayaan, Begini Manfaat BRI Prioritas Berdasarkan Cerita Nasabah
BRI Prioritas bukan hanya berikan layanan perbankan, tetapi juga konsultasi perencanaan keuangan yang terintegrasi.
Baca SelengkapnyaBersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah
BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya