Merdeka.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) diwacanakan akan mengakuisisi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah). Analis MNC Sekuritas, Tirta Gilang Citradi berpendapat, rencana akuisisi ini tidak dilakukan dalam waktu dekat.
Kata dia, sedikitnya ada tiga faktor mengapa rencana akusisi BTN Syariah sulit diwujudkan mulai dari kondisi internal hingga alasan jumlah saham publik yang masih minim.
Faktor pertama yang membuat BSI sulit mengakusisi BTN Syariah yakni BSI masih dalam tahap konsolidasi internal paska merger raksasa antara BSM, BNI Syariah dan BRI Syariah.
Menurut Tirta, tantangan terberat BSI paska merger adalah menyatukan tiga bank menjadi satu kekuatan, di mana culture, way of working dan mindset karyawan sudah pasti banyak perbedaan.
“Ambisi boleh saja setinggi langit, tapi internalisasi tidak segampang yang dibayangkan dan itu dapat mempengaruhi kinerja perseroan,” kata Tirta, Rabu (28/9).
Faktor Kedua, BSI memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah dan mesti direalisasikan segera, yakni menambah jumlah saham publik (free float) dan meningkatkan permodalan melalui penerbitan saham baru atau rights issue.
Paska merger tiga bank syariah, porsi kepemilikan saham publik BSI terdilusi hingga tersisa 7 persen. Sedangkan ketentuan Bursa Efek Indonesia mensyaratkan free float minimal sebesar 7,5 persen. PT Bank Mandiri Tbk tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan 50,83 persen, sementara BNI dan BRI berbagi kepemilikan dengan porsi masing masing 24,85 persen dan 17,25 persen.
“Untuk menambah free float, BSI katanya akan rights issue akhir tahun ini atau awal tahun depan. Tapi, sejauh ini, BMRI sebagai pengendali BSI belum memberikan penjelasan yang clear terkait hal ini. Kesiapan BMRI menjadi sangat krusial karena mereka harus siap injeksi dana cukup besar agar porsi kepemilikan sahamnya tidak terdilusi,” terang Tirta.
Dari pada memikirkan akuisisi bank lain, lanjut Tirta, sebaiknya BSI fokus pada agenda free float melalui skema rights issue.
Setelah mengantongi tambahan modal, rasio kecukupan modal (CAR) BSI baru akan terlihat lebih meyakinkan untuk tumbuh secara anorganik atau menampung UUS milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kesulitan memenuhi ketentuan permodalan.
Per akhir Juni 2022, rasio kecukupan modal BSI berada di level 17 persen, atau di bawah rata rata CAR industri perbankan sebesar 24,28 persen. Sedangkan non performing financing (NPF) sebesar 2,9 persen.
Advertisement
Ketiga, Bank BTN sedang melaksanakan rights issue dan karena itu membutuhkan dukungan luar biasa dari investor publik. Mengacu ke prospektus awal, Bank BTN menargetkan dana sekitar Rp4,13 triliun dengan rincian Rp2,48 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN), mewakili kepemilikan 60 persen saham pemerintah, sedangkan Rp1,65 triliun sisanya diharapkan dari investor publik selaku pemilik 40 persen saham.
"Di tengah upaya menggalang dana publik, sangat tidak mungkin Bank BTN melakukan manuver yang justru membingungkan investor publik. Apalagi, kalau sampai melepas unit bisnisnya ke pihak lain," kata Tirta.
Jadi, kata dia, sebaiknya BSI menyelesaikan dulu pekerjaan rumahnya sendiri dan BTN fokus menuntaskan agenda rights issue. “Setelah kedua agendanya rampung, silahkan ngobrol lagi soal akuisisi. Ini penting demi menjaga kepercayaan investor publik, baik terhadap BSI (BRIS) maupun BBTN," tegasnya.
Sumber: Liputan6.com
[idr]OJK Target Kredit Perbankan di 2023 Tumbuh 12 Persen
Sekitar 23 Jam yang laluTuntas Buyback Rp3 Triliun, BRI Tambah Lagi Rp1,5 Triliun
Sekitar 1 Hari yang laluJumlah Kelompok Mekaar Jadi AgenBRILink Terus Meningkat, Sinergitas Semakin Solid
Sekitar 1 Hari yang laluBank BTN Prioritas Wujudkan Masyarakat Memiliki Rumah
Sekitar 1 Hari yang laluTransaksi Capai Rp.1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink
Sekitar 2 Hari yang laluCiptakan Value Untuk Stakeholder, Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG
Sekitar 3 Hari yang laluBank FAMA Transformasi Jadi Bank Andalan UMKM
Sekitar 4 Hari yang laluBTN Sasar Pembiayaan KPR Sektor Swasta
Sekitar 4 Hari yang laluPesan Erick Thohir ke Bank BUMN: Kerja Harus Sat-Set, Tepat dan Cepat
Sekitar 4 Hari yang laluEkonomi Mulai Pulih, Realisasi Restrukturisasi Bank Mandiri Turun Tajam
Sekitar 6 Hari yang laluNaik 46 Persen, Laba Bank Mandiri Capai Rp41 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 6 Hari yang laluBank FAMA Siap Jadi Bank Digital, Beri Solusi Terkoneksi Bagi Nasabah
Sekitar 6 Hari yang laluBTN Masuk Jajaran Emiten dengan Tata Kelola yang Baik se-ASEAN
Sekitar 6 Hari yang laluBSM Umat Resmi Bertransformasi Jadi BSI Maslahat
Sekitar 1 Minggu yang laluPolisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 1 Jam yang laluKreatif, Polisi Tuban Sulap Ratusan Knalpot Brong Sitaan Jadi Patung Kuda
Sekitar 2 Jam yang laluIni Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Sekitar 2 Jam yang laluDua Jenderal TNI dan Polri Turun Tangan di Kasus Brimob Bentak Babinsa TNI AD
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLupakan Kekalahan, PSS Alihkan Fokus Hadapi Persik di BRI Liga 1
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami