Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seva.id Rilis eDokumen, Layanan Jasa Surat-surat Kendaraan Bermotor

Seva.id Rilis eDokumen, Layanan Jasa Surat-surat Kendaraan Bermotor platform digital seva.id. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Platform besutan Astra Digital, Seva.id, menghadirkan layanan one stop solution eDokumen. Layanan eDokumen ini menyasar dokumen-dokumen terkait kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat di Tanah Air.

Dengan eDokumen, konsumen tidak perlu repot membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan atau lima tahunan hingga ingin balik nama langsung dari rumah secara online.

Fandi Musjafir, Product Owner Seva.id, mengatakan eDokumen adalah solusi yang memudahkan pemilik kendaraan bermotor menunaikan kewajibannya dengan cara lebih aman di kondisi pandemi seperti sekarang.

Saat ini layanan eDokumen Seva.id tersedia di berbagai kota besar seperti kawasan Jabodetabek, Yogyakarta, Semarang, dan Makasar.

“eDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tapi tidak ada waktu untuk mengurusnya. Entah sibuk karena urusan kantor, rumah, atau bahkan masih khawatir untuk ke luar rumah,” ujar Fandi dalam rilisnya, kemarin.

Dengan menggunakan layanan ini, lanjut dia, konsumen cukup duduk manis di rumah, karena dokumen kendaraan konsumen diurus oleh Seva.id dan kurir rekanan terpercaya yang akan membantu dalam mengurus/antar surat-surat kendaraan tersebut.

Cara Mengurus Dokumen di Seva.id

Untuk mengurus dokumen kendaraan di Seva.id sangatlah mudah. Kunjungi laman seva.id/in/layanan-edokumen-seva.id, kemudian minta estimasi biaya dengan menekan tombol 'Minta Estimasi Biaya' untuk mengetahui biaya transaksi pengurusan dokumen.

Setelah itu, lengkapi data yang dibutuhkan untuk melanjutkan transaksi. Akan ada formulir pendaftaran yang perlu diisi. Jika sudah diisi secara benar dan sesuai, tekan 'Kirim' untuk memproses transaksi.Lalu tunggu konfirmasi dari tim representative Seva.id yang akan mengubungi melalui WhatsApp selambat-lambatnya satu hari kerja, setelah pendaftaran dan data diterima.

Perlu diingat, sebelum melakukan transaksi pengurusan dokumen, jangan lupa untuk mempersiapkan file berupa foto atau scan dokumen yang dibutuhkan seperti STNK, KTP, dan BPKB yang akan dilengkapi dalam proses pengurusan.

Apabila data sudah divalidasi dan setuju biaya pengurusannya, pelanggan akan diminta untuk melakukan pembayaran kepada Seva.id yang dapat ditransfer melalui rekening Permata Bank. Saat pembayaran sudah diselesaikan, Seva.id akan memproses pengurusan bersama kurir rekanan yang melakukan penjemputan dokumen ke alamat yang didaftarkan konsumen.

Semua aktivitas transaksi yang ditawarkan Seva.id di layanan eDokumen dilakukan secara online, dapat melalui PC ataupun smartphone Anda.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Minta Uang, Aksi Pengemudi Motor Ketok Kaca Mobil di Jalanan Ini Bikin Resah Warga

Diduga Minta Uang, Aksi Pengemudi Motor Ketok Kaca Mobil di Jalanan Ini Bikin Resah Warga

Aksi pemotor yang mengetok kaca mobil saat di lampu merah ini bikin resah warga Surabaya.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi

Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi

Kecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.

Baca Selengkapnya