Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Tidur di Dalam Mobil dengan AC Menyala, Apa Bahayanya?

Jangan Tidur di Dalam Mobil dengan AC Menyala, Apa Bahayanya? Kepadatan pemudik di rest area tol cikampek. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kebiasaan ini jamak dilihat sehari-hari: tidur di dalam mobil. Entah terpaksa atau kepepet.

Tidur di dalam mobil sering jadi pilihan untuk beristirahat kala perjalanan jauh seperti di rest area.

Namun, kebiasaan ini tidak boleh dianggap enteng atau dilakukan sembarangan sebab harus memperhatikan beberapa faktor agar istirahat menjadi aman dan nyaman.

Bila harus dilakukan, Anda perlu mengetahui bahwa tidur di dalam mobil dengan kondisi mesin mobil masih menyala perlu dihindari, karena faktor ini, dikutip dari seva.id:

1. Masalah PernapasanUdara dingin dari AC mobil dapat menyebabkan masalah pernapasan jika terlalu lama dan terlalu sering dilakukan. Sebab udara dingin dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, terutama bagi seseorang yang memiliki masalah alergi.

2. Kerusakan mesinAC menjadi bahaya ketika dihidupkan dalam jangka waktu lama, terutama ketika mesin mobil mati. Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada mesin dan sistem pendingin mobil akhirnya.

3. DehidrasiAC yang menyala lama juga dapat mengeringkan udara di dalam mobil dan menyebabkan dehidrasi pengendara. Kondisi ini dapat menyebabkan sakit kepala, kulit kering, dan bibir pecah-pecah.

Maka itu, bila harus tidur di dalam mobil, pastikan mesin mobil kesayangan Anda dalam keadaan mati. Selain lebih safety, Anda bersitirahat, mesin mobil kesayangan pun beristirahat pula.

Kemudian pilihkan tempat istirahat aman dan teduh, serta tidak di bawah terik matahari.

Waspada Asap Knalpot Masuk Kabin!

001 yoga tri priyanto

©2015 Merdeka.com

Pilih pula lokasi area yang memiliki ruangan nyaman dan ventilasi baik, supaya gas buang tidak terkumpul dan masuk ke kabin.

Bila gas buang dari asap knalpot masuk ke kabin, berpotensi menyebabkan bahaya kesehatan serius hingga kematian. Sebab gas uang dari kanlpot mengandung gas-gas beracun.

So, jangan jadikan kebiasaan tidur dalam mobil dengan AC menyala ya, sebisa mungkin dihindari.

Kalau terpaksa sekali, lakukan singkat saja dan sebaiknya beristirahat lah di tempat semestinya, lebih aman pastinya.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Momen Kompak Ayu Ting Ting dan Bilqis Liburan di Korea, Gemas Kayak Kakak Beradik

Momen Kompak Ayu Ting Ting dan Bilqis Liburan di Korea, Gemas Kayak Kakak Beradik

Ayu Ting Ting mengajak keluarganya liburan ke Korea Selatan. Momen kebersamaannya dengan sang buah hati, Bilqis sukses mencuri perhatian

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
10 Potret Kantor Baru Raffi Ahmad yang Keren Abis, Kartu Akses Masuk Ada Emas dan Berliannya

10 Potret Kantor Baru Raffi Ahmad yang Keren Abis, Kartu Akses Masuk Ada Emas dan Berliannya

Kantor baru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang direnovasi oleh Irwansyah tak lama lagi akan segera rampung.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penyayang Binatang, Begini Potret Soimah Merawat Kura-kura Sampai Pakai Lotion

Penyayang Binatang, Begini Potret Soimah Merawat Kura-kura Sampai Pakai Lotion

aat libur bekerja, artis serba bisa Soimah Pancawati menikmati waktunya untuk merawat kura-kuranya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Fuji Dalam AI Yearbook, Cantik Eksotis Disebut Mirip Maia Estianty Muda Hingga Alm Nike Ardilla

Potret Fuji Dalam AI Yearbook, Cantik Eksotis Disebut Mirip Maia Estianty Muda Hingga Alm Nike Ardilla

Fuji dinilai amat cantik sampai disebut mirip Maia Estianty saat muda dan mendiang Nike Ardilla

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kebiasaan 5 Ilmuwan Ini Mulai dari Berjudi hingga Koleksi Batu Bertuah, Berikut Sosoknya

Kebiasaan 5 Ilmuwan Ini Mulai dari Berjudi hingga Koleksi Batu Bertuah, Berikut Sosoknya

Selain ilmuwan jempolan, sosok ini ternyata punya kebiasaan di luar dugaan banyak orang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman

Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies  Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17

Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas

Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan

Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen

Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya icon-hand