Inovasi Layanan ke Diler Resmi DFSK Hanya lewat Smartphone, Begini Caranya
Merdeka.com - Pabrikan otomotif DFSK membuat terobosan menarik dengan layanan bernama Intelligent Shopping Experience. Di layanan ini, konsumen bisa berkunjung ke diler resmi DFSK cukup melalui smartphone.
Layanan ini menjawab kebutuhan konsumen yang ingin membeli kendaraan baru, tapi enggan datang ke diler resmi karena takut dengan pandemi Covid-19. Di layanan ini, konsumen mendapatkan informasi serta suasana layaknya berkunjung ke dealer resmi DFSK.
Layanan Intelligent Shopping Experience bisa didapatkan seluruh konsumen DFSK dengan cara berkunjung ke laman resmi dfskmotors.co.id/i-Shoppingexp. Nanti konsumen cukup mengisi formulir yang sudah disediakan dan mengatur jadwal dengan diler DFSK.
Di waktu yang sudah disepakati, tim sales terbaik DFSK akan menghubungi konsumen melalui video call dan siap melayani dengan suasana di diler resmi DFSK. Tim sales juga siap memberikan informasi selengkap-lengkapnya, termasuk langsung menunjukkan kendaraan yang dimaksud, mulai dari DFSK Glory i-Auto, DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Super Cab melalui video call.
“Pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada perubahan gaya hidup masyarakat, yang meminimalisasi berkunjung ke tempat ramai dan memaksimalkan teknologi digital untuk berbagai kebutuhannya. Hal ini yang coba ditangkap oleh DFSK dengan menghadirkan Intelligent Shopping Experience. Sebagai solusi bagi konsumen yang ingin merasakan suasana diler tanpa harus berkunjung ke sana,” ujar Major Qin, Deputy Marketing Director PT Sokonindo Automobile, keterangan resminya, Kamis (10/9).
Inovasi All for Customers
Menurut Qin, keterbatasan sekarang akibat pandemi tidak bisa menghalangi kami berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen DFSK, baik dari kendaraan-kendaraan berkualitas, layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, purnajual yang terjamin, maupun dukungan dari tenaga-tenaga ahli di seluruh Indonesia.
Intelligent Shopping Experience salah satu bentuk dari penerjemahan kami dari All for Customers yang menjadi moto bisnis DFSK di Indonesia.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Dia Capaian Kinerja Bank DKI Selama 63 Tahun
Bank DKI pun terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui berbagai sinergi dalam rangka memberikan peningkatan layanan perbankan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaJawab Tantangan Persaingan Digitalisasi Perbankan, Ini Langkah Diambil Bank DKI
Bank DKI berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam produk dan layanan perbankan digital, yang akan semakin memudahkan nasabah, mitra, dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaTerapkan Transformasi Sejak 2021, Bank DKI Optimis Bisa Bersaing di Tingkat Nasional
Bank DKI menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, memberikan layanan terbaik, dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan semua pemangku kepentingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemudahan Layanan dan Perlindungan Konsumen Jadi Tuntutan Perbankan di Era Digital
Bank DKI juga terus aktif mensosialisasikan berbagai informasi mengenai keamanan transaksi perbankan digital serta transparansi informasi produk dan layanan.
Baca SelengkapnyaBegini Inovasi Dilakukan Bank DKI Guna Kembangkan Produk dan Layanan Berbasis Digital
Dibuktikan dengan Unit Usaha Syariah Bank DKI yang telah menerapkan Dual Banking Leverage Model (DBLM).
Baca SelengkapnyaSistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Ini Keunggulannya
Keunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Selengkapnya