Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipesan Lebih 2.000 Unit, Masa Inden New Suzuki Jimny Empat Tahun di Kota Besar

Dipesan Lebih 2.000 Unit, Masa Inden New Suzuki Jimny Empat Tahun di Kota Besar test drive suzuki jimny 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mobil ikonik New Suzuki Jimny ternyata sudah dipesan lebih dari 2.000 unit sejak diluncurkan di pameran GIIAS pada Agustus lalu. Akibat Lubernya jumlah pemesan mobil SUV 4x4 ini, sedangkan kuota unit dari Jepang sangat terbatas, membuat Suzuki Indonesia menghentikan sementara inden New Suzuki Jimny hingga Mei 2020.

Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengungkapkan dari sekitar 2.000 unit inden, per Agustus volume pengiriman unit ke konsumen baru 200 unit dengan pengiriman unit per bulan hanya 50 unit. Sehingga waktu tunggu Jimny pun semakin panjang, bahkan di beberapa wilayah waktu tunggunya bisa mencapai 4 tahun, terutama di kota-kota besar seperti Jabodetabek dan Surabaya.

Normalnya, makin besar kotanya, makin besar jumlah indennya sehingga masa indennya pun semakin lama, karena setiap bulan Suzuki hanya bisa memasok 50 unit mobil yang diimpor utuh dari Jepang ini.

Jika per bulan Suzuki Indonesia hanya bisa mengirim unit kepada pemesan hanya 50 unit per bulan, maka dibutuhkan waktu 40 bulan atau 3 tahun 4 bulan untuk memenuhi inden 2.000 unit tersebut.

"Untuk mengelola inden New Jimny dengan baik, sejak 1 September lalu, kami sudah berkoordinasi dengan diler yang memiliki inden panjang, hasilnya sementara tidak terima inden lagi. Namun, berdasarkan input dari diler, masih banyak konsumen yang memaksa inden Jimny meski waktu indennya tahunan," ujar Donny di sela media test drive Suzuki Jimny di Sirkuit Off-Road Pagedangan, BSD City, Tangerang, Senin (30/9).

Menurutnya, jumlah pemesan Jimny di Indonesia hampir sama besarnya dengan peminat Jimny di negara-negara besar dunia, seperti Jepang dan negara-negara di Eropa. Bahkan di Jepang, indennya hingga 26 bulan.

test drive suzuki jimny 2019©2019 Merdeka.com

Harga naik Rp 20 jutaan

Per September tahun ini, harga jual Suzuki Jimny mengalami kenaikan Rp 20 juta. Kenaikan itu dari beberapa faktor, antara lain kenaikan beabalik nama (BBN) dan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Kata Donny, kenaikan Rp 20 juta itu untuk wilayah DKI Jakarta saja sejak peluncuran New Suzuki Jimny pada Agustus lalu. Saat itu harga on the road (OTR) Jakarta dimulai Rp 315,5 juta untuk varian single tone transmisi manual (MT). Rp 317,5 juta untuk varian two tone (MT), Rp 328 juta untuk varian single tone transmisi otomatis (AT), dan Rp 330 juta untuk varian two tone AT (varian termahal).

"Harga baru ini juga berlaku bagi konsumen yang sudah masuk dalam daftar pemesan Jimny. Karena bagi yang inden, kami ada kesepakatan dengan konsumen bahwa harga akan disesuaikan BBN, NJKB, dan sebagainya. Jadi jika BBN naik, ya harga jual di konsuemen juga naik," pungkasnya.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Jumlah Wuling BinguoEV yang Dipesan dalam Waktu Sebulan

Segini Jumlah Wuling BinguoEV yang Dipesan dalam Waktu Sebulan

Wuling Indonesia meraih volume pemesanan mobil listrik terbaru, BinguoEV, sebanyak 3.000 unit dalam waktu satu bulan sejak pre-sale dibuka 16 November.

Baca Selengkapnya
Simak Harga Suzuki All New Ertiga, MPV Terjangkau dengan Kenyamanan Ekstra

Simak Harga Suzuki All New Ertiga, MPV Terjangkau dengan Kenyamanan Ekstra

Identik dengan mobil keluarga, Suzuki All New Ertiga hadir menjadi salah satu mobil MVP yang diminati di Indonesia. Berikut spesifikasi dan harganya.

Baca Selengkapnya
Daihatsu Pertahankan Titel Merek Terbesar Kedua di Indonesa 15 Tahun Berturut-turut

Daihatsu Pertahankan Titel Merek Terbesar Kedua di Indonesa 15 Tahun Berturut-turut

Daihatsu membukukan penjualan ritel 194.108 unit pada tahun lalu, naik 2,9 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.