Begini Dampaknya di indonesia saat Donald Trump Cabut Mandat Mobil Listrik Era Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah membatalkan mandat kendaraan listrik yang sebelumnya ditetapkan oleh Joe Biden.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah membatalkan mandat kendaraan listrik yang sebelumnya ditetapkan oleh Joe Biden. Pembatalan ini terkait dengan pengumuman keadaan darurat energi nasional yang dikeluarkan oleh Trump. Menurut Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), kebijakan Donald Trump untuk menghapus mandat mobil listrik tersebut tidak akan mempengaruhi Indonesia. "Jadi, kalau kita jawaban singkatnya sih kayaknya enggak ya, kalau untuk urusan ini," ungkap Rachmat kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa Amerika Serikat bukanlah tujuan ekspor bagi produsen mobil di Indonesia. Dengan demikian, para produsen mobil listrik di Tanah Air diyakini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh Trump. "Kita enggak impor mobil, kita enggak ekspor mobil di Amerika juga. Sangat sedikit. Jadi buat kita harusnya kebijakan tersebut enggak terlalu berpengaruh," jelasnya. Di sisi lain, kebijakan tersebut dapat berdampak pada produsen mobil listrik di AS, karena tidak adanya dukungan fiskal untuk membantu mereka. "Nah mungkin yang nanti terdampak adalah ya sebenarnya kalau kita lihat di Amerika pabrik mobilnya sendiri itu," tegasnya.
Ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sangat penting untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik
Pemerintah saat ini tengah berfokus pada penyediaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di tanah air. Ketersediaan SPKLU menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan masyarakat sebelum memutuskan untuk membeli mobil listrik. "Apalagi kan untuk perjalanan jauh seperti kemarin Nataru, atau nanti Lebaran, itu kan," tandasnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya diri dalam menggunakan mobil listrik untuk perjalanan jarak jauh.
Langkah ini diambil untuk mendukung transisi menuju kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi untuk mengatasi masalah polusi udara. Menurut laporan, keberadaan SPKLU yang memadai akan sangat mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih mobil listrik sebagai alternatif transportasi. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam memperluas jaringan SPKLU diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Reporter: Sulaeman Sumber: Merdeka.com