Merdeka.com - Tahun ini menjadi tahun politik kompetisi menuju Pemilu 2024 dengan segala implikasinya adalah polarisasi politik makin cenderung berdampak kepada pembelahan dan potensi kekerasan fisik di publik.
Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara Pemilu yaitu KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, DKPP pengawas etika, Pemerintah cq Kemendagri, Partai peserta Pemilu dan tim sukses, media/pers, lembaga survei, tokoh agama dan publik yang menjadi pemilih bagaimana dapat bersinergi bersama menciptakan kualitas Pemilu 2024 yang beradab.
Namun yang menjadi pertanyaan apakah akan terulang kembali polarisasi politik identitas yang berdampak pembelahan di publik seperti Pemilu 2014 dan 2019 atau Pilkada DKI 2017 dengan segala politisasi hoaks, jargon politik identitas yang menyebabkan pembelahan di Publik yang sangat kuat?
Dari sisi regulasi UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dan Perppu Pemilu No. 1 tahun 2022 dan peraturan turunan yang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu, belum ada regulasi yang spesifik mengatur Pemilu untuk mencegah segala bentuk politik identitas yang menjadi akar polarisasi politik menyebabkan pembelahan di publik.
Bagaimana berbagai pihak yang terlibat dalam proses pesta demokrasi ini menjalankan tugas dan fungsi dengan asas jujur dan adil (Jurdil) dan langsung umum bebas dan rahasia (Luber) tanpa menciderai demokrasi Pemilu dengan politik identitas.
Politik Identitas
Secara sederhana politik identitas dimaknai sebagai strategi politik yang memfokuskan pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan primodial sebagai kategori utamanya. Politik identitas dapat memunculkan pola intoleransi, kekerasan verbal-fisik dan juga pertentangan etnis dalam kontestasi Pemilu.
Menurut Agnes Heller, politik identitas adalah "gerakan politik yang fokus perhatiannya pada perbedaan sebagai satu kategori politik utama. Politik identitas muncul atas kesadaran individu untuk mengelaborasi identitas partikular, dalam bentuk relasi dalam identitas primordial etnik dan agama".
Jadi secara teori, politik identitas dan berbagai hasil penelitian menunjukkan, ada dua faktor pokok yang membuat kepentingan isu etnis dan agama menjadi menarik dan muncul dipermainkan.
Untuk dipakai dan berpengaruh dalam proses politik. Pertama, ketika etnis dan agama menjadi faktor yang dipertaruhkan. Ada semacam keperluan untuk mempertahankan atau membela identitas yang dimiliki suatu kelompok. Kedua, ketika proses politik tersebut berlangsung secara kompetitif. Artinya, proses politik itu menyebabkan kelompok-kelompok identitas saling berhadapan dan menyerang menggunakan politik identitas.
Tentu pendidikan politik oleh para peserta Pemilu akan menjadi taruhannya dalam mengedukasi public. Jangan terulang kembali seperti Pilkada DKI 2017 yang bisa menjadi referensi dari permainan ayat agama tertentu menjadi bahan untuk saling serang dalam kampanye dan fitnah antar pendukung. Terjadi diskriminasi bagi etnis tertentu yang tidak akan di shalatkan ketika wafat karena perbedaan pilihan politik.
Tentu ingatan pada Pemilu 2014 sempat terjadi propaganda melalui media bernama obor rakyat dengan konten hoaks dan politik identitas memprovokatif publik saat itu. Maka dalam kontestasi Pemilu diharapkan media/pers menghadirkan liputan yang menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme damai yang mencerahkan publik.
Sampai saat ini persoalan pelanggaran politik identitas dalam Pemilu belum diatur mekanisme regulasi sanksi yang jelas bagi peserta Pemilu, pendukung, tim sukses calon dll. Yang dipakai selama ini oleh aparat penegak hukum menyelesaikan dengan cara non-yudisial permintaan maaf melalui materai yang menjadi preseden buruk penegakan hukum atau menggunakan UU ITE dengan pasal karet multitafsir dan faktanya tidak semua kasus politik identitas terjadi pada transaksi elektronik di media sosial.
Hal ini berbahaya akan terulang pada Pemilu 2024, apabila pesta demokrasi yang hendaknya membahas calon wakil rakyat dan pemimpin nasional dari sisi substansi tentang program dan kepentingan publik, dari sisi kesejahteraan rakyat tetapi bergeser pada isu saling kebencian antar pemilih berdasarkan politik identitas Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA). Diharapkan seluruh peserta Pemilu menjunjung tinggi nilai etika politik dan moral yang beradab untuk mencerdaskan publik.
Substansi Demokrasi
Tujuan pelaksanaan Pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat dan terselenggaranya pemerintahan yang benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat. Pemilu yang tidak mampu mencapai tujuan itu hanya akan bersifat formalitas prosedur demokrasi sebagai pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara, Pemilu demikian adalah Pemilu yang kehilangan ruh demokrasi.
Menurut Hans Kelsen "bahwa dalam demokrasi perwakilan, fungsi pemerintahan dialihkan dari warga negara kepada organ-organ negara, untuk mengisi organ-organ negara dilakukan melalui nominasi yang demokratis, yaitu pemilihan umum". Sebagai elemen kunci pelaksanaan demokrasi, tentu saja Pemilu harus diselenggarakan secara demokratis.
Pemilu harus mencerminkan prinsip dan nilai demokrasi, serta dapat menjadi jalan bagi pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Sifat demokratis Pemilu diperlukan untuk menjaga bahwa Pemilu sebagai suatu mekanisme demokrasi dapat mewujudkan tujuan yang akan dicapai.
Jadi memilih program yang dikehendaki sebagai kebijakan negara pada pemerintahan selanjutnya adalah hal yang lebih penting subtansi ketimbang publik dipolarisasikan dengan isu politik identitas demi mencapai kemenangan dengan cara yang kotor.
Dengan pengalaman proses Pemilu sebelumnya, sudah hal yang urgent memperbaiki kualitas demokrasi dengan peranan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu, bagaimana dapat memberikan pendidikan politik yang baik soal memilih wakil rakyat di DPR/D dan pemimpin bagi publik bukan mengeksploitasi politik identitas untuk sekedar mencapai jabatan kekuasaan.
Pemerintah yang diwakili Kemendagri bukan hanya dituntut independen dengan proses Pemilu yang diselenggarakan KPU, tetapi dengan alat perangkat penegak hukum turut bertanggung jawab secara objektif menjaga dan menciptakan seluruh tahapan Pemilu bersih dari berbagai isu politik identitas yang merusak keadaban publik.
[noe]Advertisement
Memaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Sekitar 3 Minggu yang laluCara Pengambilan Keputusan dalam Demokrasi Pancasila
Sekitar 3 Minggu yang laluIdulfitri dan Pembangunan Politik Indonesia yang Beradab
Sekitar 1 Bulan yang laluHilangnya Status Internasional Bandara Silangit
Sekitar 1 Bulan yang laluSenjata Biologis dan Ancaman terhadap Ketahanan Kesehatan Global
Sekitar 1 Bulan yang laluBerharap 'Sesuatu' Tak Terjadi
Sekitar 2 Bulan yang laluPencalonan dan Keterpilihan Presiden
Sekitar 3 Bulan yang laluMenyusun dan Membangun Indonesia yang Merdeka
Sekitar 4 Bulan yang laluSituasi Indonesia 2022 di Tengah Badai Krisis Global
Sekitar 4 Bulan yang laluSerangkaian Kejutan Piala AFF 2022, Indonesia Juara kah?
Sekitar 4 Bulan yang laluMahkamah Agung: Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh
Sekitar 4 Bulan yang laluPembentukan dan Pembaruan Hukum Acara 'Mediasi' Melalui PERMA
Sekitar 5 Bulan yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 9 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 11 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 12 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 12 Jam yang laluViral Ibu Hamil di Tasikmalaya Ngidam Dibonceng Polisi, Bikin Heboh
Sekitar 13 Jam yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 1 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 1 Hari yang laluJenderal Bintang 1 & 2 Polri Makan Lesehan Bareng Siswa SPN, Menunya Bikin Nagih
Sekitar 1 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluBanding Ditolak PT DKI Jakarta, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara
Sekitar 2 Minggu yang laluGagah dan Tegap, Potret Tribrata Anak Ferdy Sambo Lulus Sekolah Taruna Nusantara
Sekitar 3 Minggu yang laluCerita Megawati Kesal Lihat Kelakuan Sambo dan Polisi Bermasalah
Sekitar 3 Minggu yang laluMega Sentil Kelakuan Polisi seperti Sambo dan AKBP Achiruddin: Insaf Pak!
Sekitar 3 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 1 Jam yang laluCharles Lokolingoy dan Ichaka Diarra, Dua Pemain Asing Baru Arema FC di Liga 1
Sekitar 3 Jam yang laluCuma Ngopi Bareng, Manajemen Persib Bantah Rekrut Dejan Antonic untuk Posisi Dirtek
Sekitar 4 Jam yang laluLiga 1: Erick Thohir Puji Persita yang Datangkan Walter Zenga sebagai Direktur Teknik
Sekitar 5 Jam yang laluLiga 1: TC di Kaliurang, Gelandang Asing PSS Berharap Tim Elang Jawa Makin Kompak
Sekitar 6 Jam yang laluLiga 1: Gabung Persija, Ryo Matsumura Dapat Pujian dari Thomas Doll
Sekitar 7 Jam yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 10 Jam yang laluPersiapan Liga 1, PSS Sleman Gelar Pemusatan Latihan di Kaliurang
Sekitar 11 Jam yang laluPSS Sleman Berencana Naikkan Harga Tiket Laga Kandang di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 12 Jam yang laluJadwal Liga 1 2023 / 2024: Berjalan 10 Bulan, Dibuka Duel Tim Terbaik Musim Lalu
Sekitar 13 Jam yang laluDicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami