Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Muhidin Mohamad Said

Profil Muhidin Mohamad Said, Berita Terbaru Terkini | Merdeka.com

Satu lagi anggota DPR yang memulai karir politiknya melalui organisasi dan partai politik. Tak main-main, ia bahkan menggeluti dunia politik seperti sebagai makanan pokok yang harus dimakan setiap harinya. Adalah Muhidin Mohammad Said yang mengawali karir politik sejak duduk di bangku kuliah yakni bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Serius menekuni bidang politik, pria kelahiran Soppeng, 7 Oktober 1950 ini ternyata mampu menaiki tangga perpolitikan Indonesia secara perlahan dan pasti. Ia bahkan sempat menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Sulawesi Tengah (1982-1985), Ketua AMPI Sulawesi Tengah (1985-1990), dan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah sejak tahun 1999. Berawal dari ketertarikannya terhadap organisasi, Muhidin memutuskan untuk bergabung dengan partai politik Golongan Karya (Golkar). Bergabung dengan Golkar karir politik ayah dari lima anak ini kian melesat. Jabatan sebagai anggota MPR RI utusan daerah Sulawesi Tengah pun cukup lama dipegang yakni sejak tahun 1992-2004 dan berlanjut menjabat sebagai anggota DPR RI.

Menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membawahi bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, suami dari Sri Sulistiati ini beberapa waktu lalu menyatakan setuju atas usulan pembangunan tugu peringatan pejalan kaki. Tugu tersebut bisa menjadi peringatan agar pengendara kendaraan lebih berhati-hati. Tugu yang dimaksud adalah tugu untuk memperingati kecelakaan maut yang disebabkan oleh kelalaian Afriyani dalam tragedi Xenia Maut yang menewaskan sembilan orang. Nantinya, jika tugu yang akan diberi nama Tugu Tani tersebut benar direalisasikan, Muhidin berharap tugu tersebut dibangun di Jl. Ridwan Rais dan pada tugu tercantum nama sembilan korban kecelakaan. 

Sebelumnya, menanggapi tudingan masyarakat yang menyatakan bahwa kebanyakan anggota DPR ke luar negeri untuk berplesir, Muhidin sempat menampik tudingan tersebut yang berkaitan dengan dirinya. Ia mengaku bahwa pihaknya yang ke luar negeri adalah murni untuk kunjungan kerja dan studi banding dengan negara-negara yang ditunjuk. Ia bahkan menegaskan bahwa ia dan rombongannya kala itu tidak sempat plesiran karena jadwal studi banding sangat padat terlebih lagi ia bekerja di bawah sumpah. Ditanya bagaimana dengan anggota DPR yang lain, lulusan Jakarta Institute of Management Studies ini mengaku tidak tahu bagaimana anggota DPR lainnya bekerja.

Menanggapi berita yang baru-baru ini santer dibicarakan media, Muhidin sebagai salah satu anggota FPG yang termasuk menyetujui rencana interpelasi untuk Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN agar kinerja Dahlan tidak kemana-mana dan lebih tepat sesuai mekanisme. Pengajuan interpelasi DPR ini bermula dari keluarnya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan/ atau pemberian kuasa kepada beberapa direksi perusahaan pelat merah. Lewat keputusan ini, direksi dan komisaris BUMN bisa mengambil keputusan dengan cepat. Muhidin mengaku bahwa ia dan rekannya menyayangkan sikap Dahlan yang tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Seperti halnya dalam hal penunjukkan direksi di mana harus melewati tahapan dan mekanisme internal yang dilalui. Sehingga, menurutnya, interpelasi untuk Dahlan adalah perlu agar Dahlan bisa bekerja sesuai koridornya. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Dahlan dengan penunjukan langsung beberapa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi merugikan negara. Selain menabrak Undang-Undang Perseroan Terbatas dan UU BUMN, penunjukan langsung juga berpotensi menimbulkan konflik di internal BUMN.

Riset dan Analisa: Atiqoh Hasan

Profil

  • Nama Lengkap

    H Muhidin Mohamad Said MBA

  • Alias

    Muhidin

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Soppeng, Sulawesi Tengah

  • Tanggal Lahir

    1950-10-07

  • Zodiak

    Balance

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Sri Sulistiati

  • Biografi

    Satu lagi anggota DPR yang memulai karir politiknya melalui organisasi dan partai politik. Tak main-main, ia bahkan menggeluti dunia politik seperti sebagai makanan pokok yang harus dimakan setiap harinya. Adalah Muhidin Mohammad Said yang mengawali karir politik sejak duduk di bangku kuliah yakni bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Serius menekuni bidang politik, pria kelahiran Soppeng, 7 Oktober 1950 ini ternyata mampu menaiki tangga perpolitikan Indonesia secara perlahan dan pasti. Ia bahkan sempat menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Sulawesi Tengah (1982-1985), Ketua AMPI Sulawesi Tengah (1985-1990), dan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah sejak tahun 1999. Berawal dari ketertarikannya terhadap organisasi, Muhidin memutuskan untuk bergabung dengan partai politik Golongan Karya (Golkar). Bergabung dengan Golkar karir politik ayah dari lima anak ini kian melesat. Jabatan sebagai anggota MPR RI utusan daerah Sulawesi Tengah pun cukup lama dipegang yakni sejak tahun 1992-2004 dan berlanjut menjabat sebagai anggota DPR RI.

    Menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membawahi bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, suami dari Sri Sulistiati ini beberapa waktu lalu menyatakan setuju atas usulan pembangunan tugu peringatan pejalan kaki. Tugu tersebut bisa menjadi peringatan agar pengendara kendaraan lebih berhati-hati. Tugu yang dimaksud adalah tugu untuk memperingati kecelakaan maut yang disebabkan oleh kelalaian Afriyani dalam tragedi Xenia Maut yang menewaskan sembilan orang. Nantinya, jika tugu yang akan diberi nama Tugu Tani tersebut benar direalisasikan, Muhidin berharap tugu tersebut dibangun di Jl. Ridwan Rais dan pada tugu tercantum nama sembilan korban kecelakaan. 

    Sebelumnya, menanggapi tudingan masyarakat yang menyatakan bahwa kebanyakan anggota DPR ke luar negeri untuk berplesir, Muhidin sempat menampik tudingan tersebut yang berkaitan dengan dirinya. Ia mengaku bahwa pihaknya yang ke luar negeri adalah murni untuk kunjungan kerja dan studi banding dengan negara-negara yang ditunjuk. Ia bahkan menegaskan bahwa ia dan rombongannya kala itu tidak sempat plesiran karena jadwal studi banding sangat padat terlebih lagi ia bekerja di bawah sumpah. Ditanya bagaimana dengan anggota DPR yang lain, lulusan Jakarta Institute of Management Studies ini mengaku tidak tahu bagaimana anggota DPR lainnya bekerja.

    Menanggapi berita yang baru-baru ini santer dibicarakan media, Muhidin sebagai salah satu anggota FPG yang termasuk menyetujui rencana interpelasi untuk Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN agar kinerja Dahlan tidak kemana-mana dan lebih tepat sesuai mekanisme. Pengajuan interpelasi DPR ini bermula dari keluarnya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan/ atau pemberian kuasa kepada beberapa direksi perusahaan pelat merah. Lewat keputusan ini, direksi dan komisaris BUMN bisa mengambil keputusan dengan cepat. Muhidin mengaku bahwa ia dan rekannya menyayangkan sikap Dahlan yang tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Seperti halnya dalam hal penunjukkan direksi di mana harus melewati tahapan dan mekanisme internal yang dilalui. Sehingga, menurutnya, interpelasi untuk Dahlan adalah perlu agar Dahlan bisa bekerja sesuai koridornya. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Dahlan dengan penunjukan langsung beberapa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi merugikan negara. Selain menabrak Undang-Undang Perseroan Terbatas dan UU BUMN, penunjukan langsung juga berpotensi menimbulkan konflik di internal BUMN.

    Riset dan Analisa: Atiqoh Hasan

  • Pendidikan

    • Fakultas Ekonomi Universitas Tandulako, Palu
    • Jakarta Institute of Management Studies, Jakarta

  • Karir

    • Anggota DPR RI FPG, 2004-sekarang
    • Anggota MPR RI utusan daerah Sulawesi Tengah, 1992-2004
    • Komisaris Utama PT Bhakti Kencana Mandiri 
    • Komisaris Utama PT Bhakti Yudha Mandiri
    • Komisaris Utama PT Sarana Ventura Sulawesi Tengah
    • Komisaris Utama PT Industri Kakao Sulawesi Tengah

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya