Foto:
Mardani Ali Sera atau yang biasa dikenal Mardani merupakan salah satu politikus Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera. Pria yang lahir 9 April 1968 ini menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Barat VII, menggantikan posisi Arifianto yang mengundurkan diri. Selengkapnya
"Ini bukan yang pertama pak Jokowi bagi-bagi souvenir atau nasi kotak yang menimbulkan kerumunan. Sebelumnya bagi-bagi nasi kotak, kemarin bagi-bagi souvenir. Jika itu sudah dipersiapkan di mobil, namanya bukan spontanitas," kata Mardani
PKS, kata Mardani, konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan UU Pilkada seperti dalam RUU Pemilu. Supaya memperbaiki kualitas Pemilu pada 2022, 2023 dan 2024.
"Harusnya setiap keputusan harus ada pilot project-nya. Saya cukup sedih karena ada invisible hand dan interlocking politic di sini," ungkapnya.
"Apresiasi niat revisi UU ITE. Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan," ujar Mardani
PKS menyambut baik bilamana Risma mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI 2022. Menurutnya, siapa saja berhak untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI.
"Jadi tiba-tiba saja 2-3 pekan terakhir (berubah) sesudah ada pernyataan pak Jokowi," ujar Mardani dalam diskusi daring, Kamis (11/2).
"Tanpa Pilkada 2022, Mas Anies dimasukkan kotak pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya, dia (Anies) dibuat tersingkir," ujarnya.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sikap Komisi II yang menarik pembahasan revisi UU Pemilu belum merupakan keputusan resmi.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengingatkan pemerintah harus jamin keamanan dan kerahasiaan dalam implementasi program Sertifikat Tanah elektronik. Menurutnya, saat ini masih banyak kejahatan siber yang belum terkendali secara optimal.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung upaya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang mengungkap dalang rencana kudeta yang dilakukan mantan kader dan orang Istana.
Jokowi ingin agenda Pilkada Serentak 2024 dipertahankan seperti diatur UU Pemilu dan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Pertama, berkaca pada Pemilu 2019 penyelenggara Pemilu terbebani dengan keserentakannya. Banyak jatuh korban jiwa dari penyelenggara Pemilu.
Baginya hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu.
Menurutnya, idealnya di Pilpres ada tiga hingga empat pasang calon. Di situ, akan memungkinkan adanya kontestasi karya dan gagasan.
Ketua DPP PKS Mardani Ali menyampaikan ketidaksetujuannya terkait masuknya RUU BPIP pada Prolegnas Prioritas 2021. Mardani menyebut masuknya RUU tersebut akan memicu kegaduhan di masyarakat.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkapkan, muncul aspirasi yang sejalan dengan para pegiat pemilu untuk menormalisasi pilkada pada 2022 atau 2023, salah satunya Pilkada DKI.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi kerjanya sebagai menteri. Mardani justru menunggu Risma untuk blusukan tidak hanya di Jakarta, tetapi di provinsi lain.
“Naik turunnya suara parpol dipengaruhi oleh persepsi dan interaksi publik di lapangan,”
"Nah, kemudian diikutsertakan dengan menteri-menteri yang lain, jadi total 6,” jelasnya.
Mardani menilai, Prabowo dan Sandiaga seharusnya menguatkan barisan oposisi untuk menyehatkan demokrasi. Sebab akan menghasilkan check and balance yang seimbang dan kebijakan pemerintah akan diawasi dengan kontrol dan pengawasan yang kokoh melalui barisan oposisi.
BERITA TERKAIT
PROFIL LAINNYA