Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersiksa karena agama

Tersiksa karena agama Ahmadiyah. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sewindu sudah kehidupan mereka tidak menentu. Penantian mereka hidup normal seperti masyarakat lain seperti jauh panggang dari api. Sebagian malah mencaci, menghujat, membunuh kehadiran mereka. Tak ada perhatian khusus buat pengungsi komunitas Ahmadiyah di Pulau Lombok.

Mereka telah mengalami berbagai tekanan mental sekaligus fisik. Terbiasa berpindah-pindah hunian sejak 2006 hingga sekarang. Cuma ada dua pengungsian buat mereka di gedung Transito, Mataram, Lombok Barat, dan eks rumah sakit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kondisi pengungsian tidak layak dihuni manusia membikin miris.

Laporan tim gabungan advokasi berisi Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, menyebut pada 19 Oktober 2005 terjadi penyerangan atas jamaah Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat. Di sana terdapat 33 keluarga penganut Ahmadiyah berada dalam satu rukun tetangga.

Penyerbuan dilakukan oleh delapan kampung sekitar. Mereka membakar dan meratakan rumah pemeluk Ahmadiyah. Dalam setahun itu sudah empat kali massa menghujam Kampung Ketapang. Berlalu seperempat dasawarsa mereka mulai mengungsi di gedung Transito sampai detik ini.

Berawal dari selebaran menghasut, kejadian serupa juga menimpa komunitas Ahmadiyah di Desa Prapen, Praya, Lombok Tengah, berawal dari selembaran mengalami hal serupa. Akibatnya, 16 keluarga meliputi 27 lelaki dan 31 perempuan terpaksa bermukim di gedung bekas rumah sakit Praya.

Pengungsi di gedung Transito hanya menempati ruangan bersekat kain dan kardus pemisah satu keluarga dengan keluarga lain. Selama di gedung usang itu, sampai hari ini tercatat ada 146 pengungsi dari 33 keluarga. Sebanyak 22 anak telah lahir, enam orang menikah, dan enam meninggal.

Tak lebih baik di Praya. Mereka harus membersihkan sendiri lokasi pengungsian. Saban keluarga menempati satu ruangan seluas 3x5 meter persegi dengan kamar mandi di dalam. "Persoalan ini bisa terjadi lantaran beberapa hal, seperti keputusan bersama kurang efektif untuk menangani konflik Ahmadiyah."

Mereka terkatung-katung. Jangankan kembali menjalani kehidupan normal, harta dan pekerjaan mereka sudah sirna.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Si Miskin Kecanduan Judi Online

Si Miskin Kecanduan Judi Online

Akses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tren Elektabilitas Mahfud MD dalam Survei

Tren Elektabilitas Mahfud MD dalam Survei

Elektabilitas Mahfud terus menanjak. Apalagi setelah namanya resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya icon-hand
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia

Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia

Kasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wawancara Khusus Mahfud MD: Biaya Cawapres dan Peran Jokowi

Wawancara Khusus Mahfud MD: Biaya Cawapres dan Peran Jokowi

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
Prioritaskan Anak Presiden di Koalisi Prabowo

Prioritaskan Anak Presiden di Koalisi Prabowo

Prabowo punya agenda besar menggandeng Wali Kota Solo Gibran menjadi Cawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gugatan Syarat Usia Capres/Cawapres: MK Menolak, MK Mengabulkan

Gugatan Syarat Usia Capres/Cawapres: MK Menolak, MK Mengabulkan

Syarat menjadi capres dan cawapres kini tidak mutlak lagi berusia minimal 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon-hand
Membandingkan Kekuatan Hamas Vs Israel, Berapa Lama Perang Berlangsung?

Membandingkan Kekuatan Hamas Vs Israel, Berapa Lama Perang Berlangsung?

Ribuan warga sipil telah menjadi korban. Perang diperkirakan belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nasib WHOOSH, Kereta Cepat Indonesia Divonis Tak Bakal Untung Sampai Kiamat

Nasib WHOOSH, Kereta Cepat Indonesia Divonis Tak Bakal Untung Sampai Kiamat

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung telah diresmikan Presiden Jokowi. APBN ikut menanggung biaya pembangunannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
HUT TNI ke-78 dan Modernisasi Alutsista di Era Menhan Prabowo

HUT TNI ke-78 dan Modernisasi Alutsista di Era Menhan Prabowo

Awalnya, target minimum essential force (MEF) ditargetkan mencapai 100 persen pada 2024, namun direvisi menjadi 70 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya icon-hand
Adu Kekuatan Tiga Capres di Jawa Timur dalam Survei Terbaru

Adu Kekuatan Tiga Capres di Jawa Timur dalam Survei Terbaru

Elektabilitas Anies Baswedan justru turun di Jawa Timur setelah Cak Imin bergabung menjadi cawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand