Tersiksa karena agama

Merdeka.com - Sewindu sudah kehidupan mereka tidak menentu. Penantian mereka hidup normal seperti masyarakat lain seperti jauh panggang dari api. Sebagian malah mencaci, menghujat, membunuh kehadiran mereka. Tak ada perhatian khusus buat pengungsi komunitas Ahmadiyah di Pulau Lombok.
Mereka telah mengalami berbagai tekanan mental sekaligus fisik. Terbiasa berpindah-pindah hunian sejak 2006 hingga sekarang. Cuma ada dua pengungsian buat mereka di gedung Transito, Mataram, Lombok Barat, dan eks rumah sakit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kondisi pengungsian tidak layak dihuni manusia membikin miris.
Laporan tim gabungan advokasi berisi Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, menyebut pada 19 Oktober 2005 terjadi penyerangan atas jamaah Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat. Di sana terdapat 33 keluarga penganut Ahmadiyah berada dalam satu rukun tetangga.
Penyerbuan dilakukan oleh delapan kampung sekitar. Mereka membakar dan meratakan rumah pemeluk Ahmadiyah. Dalam setahun itu sudah empat kali massa menghujam Kampung Ketapang. Berlalu seperempat dasawarsa mereka mulai mengungsi di gedung Transito sampai detik ini.
Berawal dari selebaran menghasut, kejadian serupa juga menimpa komunitas Ahmadiyah di Desa Prapen, Praya, Lombok Tengah, berawal dari selembaran mengalami hal serupa. Akibatnya, 16 keluarga meliputi 27 lelaki dan 31 perempuan terpaksa bermukim di gedung bekas rumah sakit Praya.
Pengungsi di gedung Transito hanya menempati ruangan bersekat kain dan kardus pemisah satu keluarga dengan keluarga lain. Selama di gedung usang itu, sampai hari ini tercatat ada 146 pengungsi dari 33 keluarga. Sebanyak 22 anak telah lahir, enam orang menikah, dan enam meninggal.
Tak lebih baik di Praya. Mereka harus membersihkan sendiri lokasi pengungsian. Saban keluarga menempati satu ruangan seluas 3x5 meter persegi dengan kamar mandi di dalam. "Persoalan ini bisa terjadi lantaran beberapa hal, seperti keputusan bersama kurang efektif untuk menangani konflik Ahmadiyah."
Mereka terkatung-katung. Jangankan kembali menjalani kehidupan normal, harta dan pekerjaan mereka sudah sirna.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya

Si Miskin Kecanduan Judi Online
Akses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya

Tren Elektabilitas Mahfud MD dalam Survei
Elektabilitas Mahfud terus menanjak. Apalagi setelah namanya resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya

Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia
Kasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca Selengkapnya

Wawancara Khusus Mahfud MD: Biaya Cawapres dan Peran Jokowi
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 11.00 WIB.
Baca Selengkapnya

Prioritaskan Anak Presiden di Koalisi Prabowo
Prabowo punya agenda besar menggandeng Wali Kota Solo Gibran menjadi Cawapres.
Baca Selengkapnya

Gugatan Syarat Usia Capres/Cawapres: MK Menolak, MK Mengabulkan
Syarat menjadi capres dan cawapres kini tidak mutlak lagi berusia minimal 40 tahun.
Baca Selengkapnya

Membandingkan Kekuatan Hamas Vs Israel, Berapa Lama Perang Berlangsung?
Ribuan warga sipil telah menjadi korban. Perang diperkirakan belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya

Nasib WHOOSH, Kereta Cepat Indonesia Divonis Tak Bakal Untung Sampai Kiamat
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung telah diresmikan Presiden Jokowi. APBN ikut menanggung biaya pembangunannya.
Baca Selengkapnya

HUT TNI ke-78 dan Modernisasi Alutsista di Era Menhan Prabowo
Awalnya, target minimum essential force (MEF) ditargetkan mencapai 100 persen pada 2024, namun direvisi menjadi 70 persen.
Baca Selengkapnya

Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca Selengkapnya

Adu Kekuatan Tiga Capres di Jawa Timur dalam Survei Terbaru
Elektabilitas Anies Baswedan justru turun di Jawa Timur setelah Cak Imin bergabung menjadi cawapres.
Baca Selengkapnya